Cara Cek Penerima BLT PKH untuk Warga Surabaya dan Jawa Timur, Buka radarbansos.jatimprov.go.id
Berikut cara cek penerima BLT PKH khusus untuk warga Surabaya dan Jawa Timur melalui laman radarbansos.jatimprov.go.id
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Berikut cara cek penerima BLT PKH khusus untuk warga Surabaya dan Jawa Timur melalui laman radarbansos.jatimprov.go.id
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan anggaran untuk BLT Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2021.
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Simak, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos BLT PKH hingga Rp 3 Juta'

Baca juga: Cara Membuat KPS atau KKS untuk Mendapatkan BLT PKH, Ibu Hamil Dapat Bansos Rp 3 Juta per Tahun
Baca juga: BLT Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA Sederajat, Begini Cara Mengecek dan Pencairannya
Besaran BLT PKH tergantung anggota dalam satu keluarga tersebut (berdasarkan KK) terdapat kategori apa saja.
Berikut ini rinciannya:
- Ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun;
- Penyandang disabilitas dan lansia (>70 tahun) mendapat Rp 2,4 juta per 1 tahun,
- Pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun,
- Pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun,
- Pelajar SMA/sederajat Rp 2 juta per 1 tahun.
Bantuan itu nantinya akan disalurkan secara langsung kepada penerima melalui bank-bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).
Bantuan terbagi dalam 4 kali penyaluran yakni di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Untuk mengecek status penerima BLT PKH, caranya cukup mudah.
Penerima BLT PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.siks.kemensos.go.id atau klik di sini: LINK
Jika mengalami kesulitan saat melakukan pengecekan di situs tersebut, Anda bisa mengecek melalui website pemerintah provinsi masing-masing.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Cek Bantuan Sosial PKH 2021 Bulan Januari 2021, Klik Link Berikut Ini'
Untuk warga Surabaya dan Jawa Timur bisa melalui laman radarbansos.jatimprov.go.id
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka radarbansos.jatimprov.go.id atau klik di sini: LINK
2. Pilih "Cek No KK Anda"
3. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK)
4. Ketikkan ulang kode yang tersedia
5. Klik "Cek No KK Anda"
Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar ''Data Tersedia' sebagai penerima PKH disertai dengan nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.
Selain Pemprov Jawa Timur, Pemprov Jawa Barat dan Jawa Tengah juga menyediakan laman pengecekan penerima bansos.
Berikut linknya:
1. Cek BLT PKH Pemprov Jawa Tengah: LINK
2. Cek BLT PKH Pemprov Jawa Barat: LINK
Lalu bagaimana cara mendapatkan bantuan sosial ini?
Mengutip laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan sosial ini diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari BLT PKH.
Sementara itu, berdasarkan informasi di laman resmi Indonesia, yakni Indonesia.go.id, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh sebuah keluarga untuk bisa mendapatkan bantuan ini.
Pertama seperti sudah disebutkan sebelumnya, yakni masuk dalam kategori KM yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.
Sedangkan yang kedua, dalam keluarga tersebut juga harus memiliki komponen anggota keluarga yang termasuk dalam daftar penerima batuan, mulai dari ibu hamil, penyandang disabilitas, lansia, anak sekolah, dan sebagainya.
Untuk mendapatkan dana bantuan tersebut wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial atau KPS.
Apabila belum memiliki KPS, bisa terlebih dulu mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.
Apabila memang layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
Setelah prosedur tersebut terpenuhi, bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Cara Mudah Dapat BLT Ibu Hamil Rp 3 Juta, Cek Syarat dan Jadwal Pencairannya, Mulai 4 Januari
Cara Membuat KPS atau KKS

Salah satu syarat untuk mendapatkan BLT PKH adalah memiliki Kartu Perlindungan Sosial atau KPS.
KPS kini sudah berganti nama menjadi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga atau keluarga miskin.
Tak sedikit masyarakat yang masih bingung cara buat Kartu Keluarga Sejahtera.
Berikut cara buat Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS, dilansir dari Tribun Jakarta dalam artikel 'Mau Bansos Rp 500 Ribu? Ini Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera Login cekbansos.siks.kemsos.go.id'
1. Mulailah daftarkan diri Anda sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.
2. Anda bisa bertanya tentang informasi Kartu Keluarga Sejahtera kepada pengurus RT/RW, perangkat desa atau aparatur kelurahan di wilayah tinggalnya atau Humas Kementerian Sosial.
3. Setelah mendaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), si calon akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
4. Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor wali kota atau kabupaten.
5. Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan.(*)