Berita Entertainment
Pihak Teddy Makin Yakin Jadi Ahli Waris Lina Jubaedah, ini Hasil Konsultasi dengan Pengadilan Agama
Pihak Teddy makin yakin jadi ahli waris Lina Jubaedah setelah konsultasi dengan Pengadilan Agama. Ini hasilnya.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Perseteruan antara Teddy dan kedua anak Sule, Putri Delina dan Rizky Febain belum berakhir.
Baru-baru ini Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy Pardiyana, kian yakin kliennya bisa menjadi ahli waris dari harta warisan Lina Jubaedah.
Apalagi, ketika ia baru saja menemani Teddy ke Pengadilan Agama Bandung untuk berkonsultasi.
Seperti terekam dalam tayangan Youtube SelebOncam, Senin (4/1/2021), Ali Nurdin mengatakan, Teddy bersama bayinya bisa menjadi ahli waris yang sah.
"Kami setelah dari Pengadilan agama semakin nyakin Bintang dan Teddy adalah Ahli waris yang sah," ucap Ali Nurdin.
Baca juga: 5 Fakta Wijin Bertahan Meski Gisel Tersangka Video Syur dengan MYD, Ada 3 Sifat Dipuji Habis-habisan

Baca juga: HASIL Spektakuler Show 1 Indonesian Idol 2021: Karen Pulang, Kontestan ini Diprediksi Masuk 5 Besar
Baca juga: Makna Foto Gading Peluk Roy Marten yang Viral saat Gisel Tersandung Video Syur, Jauh dari Dugaan
Saat ini, kata Ali Nurdin, ia masih berusaha membantu Teddy mendapatkan haknya sebagai suami sah dari Lina Jubaedah.
Ia bahkan rela tidak dibayar oleh Teddy untuk membantunya dalam masalah hak warisan almarhumah Lina Jubaedah.
"Saya kasih pernyataan saya hanya bantu Teddy dan bayinya mendapatkan hak-nya, saya tidak akan menerima uang dari sana walau satu sen," tegasnya.

Teddy konsultasi ke Pengadilan
Kemarin, Senin (4/1/2021), Teddy Pardiyana diketahui hari ini menyambangi Pengadilan Agama (PA) Bandung untuk menanyakan harta warisan almarhumah Lina Jubaedah.
Masih dari tayangan YouTube yang sama, Teddy tampak memakai kemeja lengan panjang berwarna biru ditemani kuasa hukumnya, Ali Nurdin.
Teddy mengaku ingin konsultasi hukum terkait harta warisan dari almarhumah istrinya itu.
"Mau konsultasi masalah hak waris ya sama yang ahlinya," kata Teddy Pardiyana.
Setelah berkonsultasi didapati bahwa Teddy dinyatakan berhak atas hak waris dari almarhumah Lina Jubaedah.
"Tadi kami bertanya soal kang Teddy ke Pengadilam Agama, hanya meyakinkan bahwa apakah benar dia merupakan ahli waris dari almarhumah, alhamdulillah sekarang semakin yakin 100% bahwa kang Teddy dan dedek bayi adalah ahli waris dari almarhumah," ucap Ali.