Minta Warisan Lina Jubaedah untuk Bintang, Teddy Ungkap Kondisi Anaknya bersama Mantan Istri Sule
Teddy Pardiyana maskih berselisih dengan anak-anak Sule karena warisan. Teddy minta harta warisan Lina Jubaedah untuk Bintang
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
"Saya kan paling butuh istirahat dua jam tiga jam, saya titipkan ke adalah. Bukan babysitter ya, dibilangnya pengasuh ya," tandasnya.
Datangi Kantor Pengadilan Agama Bandung
Teddy Pardiyana bersama pengacaranya mendatangi Kantor Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat. Teddy menyampaikan maksudnya, untuk menannyakan hak waris Lina Jubaedah.
Teddy mengaku jika tidak menemukan solusi bersama anak-anak Sule, Rizky Febian dan Putri Delina.
Diketahui Teddy Pardiyana dan anak-anak Sule berseteru soal harta warisan Lina Jubaedah. Keduanya saling klaim berhak mendapatkan harta mediang mantan istri Sule tersebut.
Teddy Pardiyana terlihat memakai kemeja lengan panjang biru ditemani Ali Nurdin, pengacaranya.
Tedd mengaku ingin melakukan konsultasi hukum terkait harta warisan almarhumah istrinya.
"Mau konsultasi hak waris sama ahlinya," kata Teddy Pardiyana, di tayangan YouTube SelebOnCam.
Setelah konsultasi, Teddy Pardiyana menyatakan bahwa dirinya berhak mendapatkan hak waris dari almarhumah Lina Jubaedah.
"Kami hanya meyakinkan, apakah benar menjadi ahli waris almarhumah. Sekarang semakin yakin bahwa 100 persen Kng Teddy dan bayinya adalah ahli waris almarhumah," jelas Ali Nurdin.
Menurut Ali Nurdin, upaya musyawarah Teddy Pardiyana dengan Putri Delina dan Rizky Febian tidak bisa ditempuh.
Teddy Pardiyana juga sempat menyingung Rizky Febian dan Putri Delina tidak pernah memberikan perhatian ke adik tirinya, buah pernikahan almarhumah Lina Jubaedah dan Teddy.
Sekedar informasi, kuasa hukum Teddy, mengatakan bahwa upaya musyawarah Teddy dan pihak Putri Delina serta Rizky Febian tak bisa ditempuh, langkah hukum pun tak segan diambil.
Merasa memiliki hak waris Lina Jubaedah
Melansir WartaKota.com berjudul "Teddy Pardiyana Sambangi Pengadilan Agama Bandung Pertanyakan Hak Waris Almarhumah Lina Jubaedah".