Berita Entertainment
Penyebab MYD Tersangka Video Syur Gisel 19 Detik Nyaris Tak Dikenali Saat Tiba di Polda Metro Jaya
Tersangka video syur Gisel 19 detik, Michael Yukinobu Defretes alias MYD nyaris tak dikenali saat tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan.
Mengenakan pakaian kemeja putih dan celana bahan cokelat, kehadiran MYD (Nobu) tak disadari awak media lantaran wajahnya yang tertutup masker.
Ia bahkan sempat mencuci tangannya di sekitaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Barulah ketika ia masuk ke Diteskrimsus Polda Metro Jaya, awak media baru menyadari bahwa sosoknya adalah Michael Yukinobu.
Setelah di dalam, MYD langsung menjalani rapid tes sebelum diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Hari ini Nobu menjalani pemeriksaan setelah kasusnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video syur bersama Gisel.
Keduanya mengakui bahwa video tersebut dibuat oleh mereka pada tahun 2017 di kota Medan.
Gisel sendiri belum terlihat hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan bersama Nobu, keduanya dijadwalkan diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB.
Langsung ditahan?
Gisel dan MYD diketahui dipanggil Polda Metro Jaya hari ini, Senin (4/1/2021) untuk dimintai keterangan lebih lanjut setelah statusnya naik sebagai tersangka kasus video syur.
Meski diancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara, polisi masih menunggu pemeriksaan Gisella Anastasia dan MYD yang dilakukan hari ini.
Kepada awak media kala itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus belum bisa memberikan kepastian terkait penahanan Gisella Anastasia dan MYD.
"Nanti akan dilihat. (Ditahan atau tidak) kita lihat hasil pemeriksaan 4 Januari 2021," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, pekan kemarin.
Status Gisel sebagai janda satu anak akan menjadi salah satu pertimbangan polisi untuk melakukan penahanan.
"Kami baru akan panggil sebagai tersangka. Kalau dia punya anak, nanti diberikan pendampingan trauma healing dari KPAI dan pemerhati anak," ucap Yusri Yunus.
Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia ditemani Sandy Arifin (kemeja hitam), pengacaranya, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
"Saat ini kami baru akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan kedua tersangka," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV