Berita Entertainment

Kasus Video Syur Gisel dan MYD Mendunia hingga Diberitakan 2 Media Asing, Soroti 2 Hal Penting ini

Kasus video syur Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD telah mendunia, diberitakan 2 media asing. Begini isinya

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE Instagram @Gisel_la/Facebook yukinobu de fretes
Gisel (kiri) dan sosok MYD (kanan) yang terjerat kasus video syur. Kasus mereka mendunia hingga diberitakan 2 media asing. Isinya ada di artikel ini 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Kasus video syur Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD ternyata tak cuma menghebohkan Indonesia saja.

Kasus yang menyeret mantan istri Gading Marten itu juga menggemparkan dunia hingga diberitakan oleh 2 media asing.

Media asing yang turut menyoroti kasus video syur Gisel dan MYD adalah The Sun dan South China Morning Post.

Adegan julurkan lidah ke kamera dianggap aneh, Gisel ternyata mabuk saat rekam video syur dengan Michael Yukinobu de Fretes.
Adegan julurkan lidah ke kamera dianggap aneh, Gisel ternyata mabuk saat rekam video syur dengan Michael Yukinobu de Fretes. (Tangkapan layar)

Baca Juga di Tribunjabar.idUcapan Gempi untuk Gisel, Mencintai Sampai Akhir Hayat, Janji Bertemu Sebelum Pemeriksaan Polisi

Baca juga: Penyesalan MYD Pasangan Gisel di Video Syur: Tuhan Maha Baik. Roy: Gading Marten Terlalu Baik

Baca juga: Janji Gading Marten pada Gisel yang Tersandung Kasus Video Syur, Panggilannya Jadi Sorotan

Kedua media asing tersebut secara garis besar menyoroti 2 hal penting, yakni yang pertama penerapan UU ITE dan Pornografi di Indonesia.

Dan yang kedua tindakan aparat yang lebih memilih menghukum pihak yang muncul di video tersebut, ketimbang mencari tahu siapa yang menyebarkannya.

Media Inggris, The Sun menerbitkan tulisan berjudul “Singer Facing Jail after Her Sex Tape was Stolen from Her Phone and Leaked Online in Indonesia”, yang diterbitkan pada Kamis (31/12/2020).

Seperti dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'Wow, Media Asing The Sun dan South China Morning Post Ikut Soroti Kasus Video Syur Gisel'

Dalam tulisan tersebut, The Sun mengungkapkan mengenai Gisel yang akhirnya resmi menjadi tersangka atas kasus tersebut karena dianggap melanggar Undang-Undang (UU) ITE dan Antipornografi.

Padahal menurut mereka, video tersebut diungkapkan sebagai koleksi pribadi dan disebarluaskan oleh pihak yang mencuri video itu dari telepon genggamnya.

Sementara itu, South China Morning Post mengungkapkan bagaimana Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes dipanggil oleh pihak kepolisian untuk ditanyai tetapi belum ditahan.

Kedua media tersebut juga mempertanyakan penerapan UU ITE dan Pornografi.

Menurut The Sun dan South China Morning Post, kedua UU tersebut merupakan produk hukum yang kontroversial.

Apalagi, hukuman mencapai 12 tahun penjara bisa dikenakan bagi pihak yang melanggarnya.

Selain itu, mereka lebih memilih menghukum pihak yang muncul di video tersebut, ketimbang mencari tahu siapa yang menyebarkannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved