Berita Entertainment

Gisel dan MYD Diminta Mohon Maaf ke Publik, Pelapor Video: Apa Susahnya, Bisa Meringankan Hukuman

Gisel dan MYD diminta mohon maaf ke publik, Pelapor video syur: Apa susahnya, bisa meringankan hukuman..

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
KOLASE Instagram @Gisel_la/Facebook yukinobu de fretes
Pelapor video syur minta Gisel dan MYD mohon maaf ke publik 

Penulis: Alif Nur | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Pelapor video syur Gisella Anastasia, Pitra Romadoni meminta Gisel dan MYD untuk meminta maaf ke publik.

Pitra Romadoni mengatakan meminta maaf dan mengungkapkan penyesalan kemungkinan bisa meringankan hukuman.

Tidak hanya itu, Pitra Romadoni juga menyebut minta maaf adalah perbuatan yang mulia.

Baca juga: Sifat Asli Adit Jayusman Calon Suami Ayu Ting Ting Akhirnya Terungkap, Beda dari Dugaan Warganet

Baca juga: Janji Gading Marten pada Gisel yang Tersandung Kasus Video Syur, Panggilannya Jadi Sorotan

Baca juga: Tarif Gisel Lakukan Endorse Tak Main-main, Laris Manis Meski Tersangka Video Syur dengan MYD

Alasan Pitra Romadoni meminta Gisel dan MYD minta maaf tak lain karena video syur keduanya terlanjur beredar ke publik.

"Karena video itu sudah tersebar luas.

Apa salahnya menyampaikan permintaan maaf dan menyesali perbuatannya kepada publik," kata Pitra Romadoni kepada Warta Kota, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/1/2021).

Seperti dilansir via Tribunnews.com dengan judul Pitra Romadoni Berharap Gisel dan MYD Minta Maaf kepada Publik, Bisa Meringankan Hukuman.

Pitra merasa selama kasus ini bergulir baik dalam kehidupan masyarakat dan proses hukum, Gisel dan MYD, yang diketahui bernama Michael Yukinobu de Fretes belum menyampaikan permintaan maaf dan menyesali perbuatannya.

"Kan video itu memang sengaja direkam oleh mereka. Karena sudah tersebar ke publik, harusnya mengakui perbuatannya.

Minta maaf kan gak salah, justru itu hal yang paling mulia," ucapnya.

 Pitra juga menjelaskan bahwa permintaan maaf secara terbuka, dianggap bisa meringankan proses hukum.

"Dalam praktisi hukum, jika para tersangka ini meminta maaf dan menyesali perbuatannya saat ini dan nantinya di depan hakim,

kemungkinan akan mendapatkan keringanan hukum," jelasnya.

"Dalam proses sidang kan kalau pelaku mengakui dan menyesali perbuatannya, akan jadi pertimbangan hukum kan," tambahnya.

Namun, diungkapkan Pitra Romadoni, jika Gisella Anastasia dan MYD tak meminta maaf, maka konsekuensi hukum akan memberatkan dirinya.

"Pasti lah perbuatan mereka selama proses hukum ini akan jadi pertimbangan di dalam persidangan.

Jadi ya meminta maaf adalah hal yang mulia," ujar Pitra Romadoni.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan pemeran wanita dan pria dalam kasus video syur yakni Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka.

Bahkan, Gisella Anastasia sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik, bahwa ia yang meminta Michael Yukinobu Defretes ke Medan, Sumatera Utara tahun 2017.

Dalam pertemuannya, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes menginap di hotel dan melakukan hubungan badan, atas dasar suka sama suka, yang kemudian diabadikan dalam video yang direkam lewat handphone.

Tak hanya itu saja, sebelum melakukan hubungan badan, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes meminum minuman keras.

Sehingga, keduanya melakukan hubungan badan di bawah pengaruh minuman keras.

Rencananya, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes kembali menjalani pemeriksaan dengan status tersangka di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Janji Gisel pada MYD Sebelum Rekam Video Syur

Gisel sempat mengungkap janji kepada MYD atau Michael Yukinobu Defretes.

Hal tersebut berdasarkan pernyataan MYD saat diperiksa pihak kepolisian di Polda Metro Jaya.

Kala itu, dikatakan MYD, Gisel sedang menggelar sebuah acara di Medan, Sumatera Utara 

Kemudian, mantan istri Gading Marten ini menghubunginya dan meminta bertemu di Medan.

Gisel pun sempat menawari MYD pekerjaan sebagai asisten manajer. 

"Saudara MYD memang bekerja di Jepang kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan pekerjaan event ini, sebagai asisten manajer," kata Yusri Yunus.

Setelah kegiatan tersebut, kata Yusri, MYD dan Gisel sempat minum minuman beralkohol.

"Mereka memang sempat minum minuman keras, itu pengakuan sendiri saudari GA dan MYD dengan kondisi saat itu dalam kedaan mabuk katanya," ungkap Yusri.

Akibat perbuatan tersebut, Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman minimal 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved