Berita Entertainment
Adegan Gisel Julurkan Lidah di Video Syur dengan MYD Disorot Pakar: Ini Aneh Beda dari Biasanya
Adegan Gisel julurkan lidah di video syur dengan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) disebut aneh. Pakar ungkap kejanggalan:'Ini aneh beda dari biasanya'
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Alif Nur | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Video syur Gisella Anastasia alias Gisel dengan Michael Yukinobu de Fretes dikomentari pakar telematika Roy Suryo.
Roy Suryo menganggap video syur yang melibatkan Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes tersebut aneh dan beda dari biasanya.
Salah satu adegan yang disorot yaitu aksi Gisel menjulurkan lidah di depan kamera saat sedang berhubungan badan.

Baca juga: Respon Michael Yukinobu de Fretes Setelah jadi Tersangka Video Syur Gisel, Curhat 4 Kata Menohok
Baca juga: Curhatan Pertama Gisel Setelah jadi Tersangka Video Syur, Sebut Ketakutan dan Badai Kehidupan
Baca juga: Beredar Jejak Digital Hubungan Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes 9 Tahun Lalu, Disebut Naksir
Diwartakan sebelumnya, terungkap bahwa video tersebut direkam pada tahun 2017 di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
Dengan demikian, diketahui Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten saat merekam adegan asusila itu.
Roy Suryo yang mengikuti kasus tersebut tampak menyoroti hal tersebut sebagai suatu kejanggalan dari Gisel.
Hal tersebut disampaikan Roy Suryo melalui kanal YouTube Beepdo Rabu (30/12/2020).
"Saya bukan seorang penilai moral,
tapi artinya apa yang dilakukan itu kan memang tidak pas," tutur Roy Suryo dikutip via Banjarmasinpost.com Soroti Aksi Julur Lidah Gisel Kala Rekam Video Syur 19 Detik untuk MYD, Roy Suryo: Agak Aneh
"Artinya kalau diakui udah tahun 2017 kan berarti itu ketika dia masih berstatus istri Gading Marten, dan itu terjadi di satu Hotel di Medan," paparnya .
Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, yang membuat semakin aneh adalah video asusila tersebut direkam oleh Gisel sendiri.
Baca juga: Tak Pacaran, Gisel Sengaja Undang MYD, Ada Transfer Setelahnya dan Kirim-kiriman Video Syur Lewat HP
Sebab, Roy menilai aksi demikian biasanya dilakukan oleh pelaku pria.
Asumsi tersebut berdasarkan gestur, ekspresi, dan gelagat Gisel dalam video berdurasi 19 detik tersebut.
"Tapi yang lebih aneh lagi, video ini dibuat oleh artis GA sendiri," tutur Roy Suryo.
Bahkan Roy Suryo menilai gerak-gerik Gisel di dalam video tak biasa, termasuk aksinya menjulurkan lidah di depan kamera.
"Jadi kita lihat dalam video 19 detik itu kan mulai dia mengeset handphonenya,
kemudian dia mengatur sudutnya, bahkan dia sempat menjulurkan lidah ke handphone artinya dia yang merekam."
"Ini agak aneh, maksud saya agak beda dari biasanya. Biasanya yang merekam itu cowoknya, ini yang merekam ceweknya."
"Nanti publik bisa menilai dalam pengungkapan kronologi, siapa pengusaha MYD, kemudian siapa artis GA,
kan harusnya yang merekam cowoknya, kenapa yang merekam ini ceweknya," jelasnya.
Roy Suryo seolah mempertanyaakan motif Gisel sengaja merekam adegan ranjangnya dengan pengusaha asal Medan tersebut.
Terlebih, mantan istri aktor Gading Martin itu lalai akan video yang kini merugikan dirinya sendiri tersebut.
Seperti diketahui, fakta tentang Gisel sebelum ditetapkan sebagai tersangka sebenarnya telah terungkap.
Gisel sempat curhat pada Hotman Paris bahwa video tersebut semula memang ada di HP yang telah diberikannya kepada sang manajer.
Sayangnya, video tersebut menjadi tersebar meski Gisel mengaku telah menghapusnya.
"Kemudian kesalahan selanjutnya adalah ketika gambar itu disimpan, ngapain sih kayak gitu harus direkam dan disimpan," ucap Roy Suryo.
"Kemudian dia cerita kepada lawyer bahwa handphone itu diserahkan kepada orang lain, meskipun dia cerita sudah menghapus."
"Tapi kan menghapus video dan foto itu kita juga tahu ada banyak softwere itu bisa dimunculkan kembali," ujar pakar berusia 52 tahun tersebut.
Mengingat kelalaian Gisel, Roy Suryo menegaskan akan pentingnya berhati-hati dalam menggunakan perangkat.
Hingga kini, baik Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes belum menampakkan diri ke publik semenjak ditetapkan sebagai tersangka video syur yang viral beberapa waktu silam.
Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah menjalani dua kali pemeriksaan.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Tribunnews (grup SURYA.CO.ID), seorang perwira menengah di Polda Metro Jaya membenarkan jika sosok MYD adalah Michael Yukinobu De Fretes.
"Saya ingin mengonfirmasi, apakah MYD dalam kasus video syur Gisel adalah Mickael Yukinobu de Fretes?" tanya Tribunnews.com melalui Whatsapp.
"Itu sudah (benar nama Michael Yukinobu de Fretes, Red)," ujar sumber.
Baik Gisel maupun MYD yang kini menjadi tersangka dikenakan pasal berlapis tentang Undang-undang (UU) Pornografi.
Keduanya disangkakan tiga pasal sekaligus.
"Kami persangkakan Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi," ujar Yusri.
Dalam Pasal 4 ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang dilarang memperdagangkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi.
Lalu, pada Pasal 8 dijelaskan bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Adapun Pasal 29 memaparkan pidana yang bisa didapatkan dari setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewa, atau menyediakan pornografi.
Berdasarkan Pasal 29 tersebut, Gisel dan MYD terancam hukuman penjara enam bulan hingga 12 tahun.
Simak video lengkap keterangan pakar telematika Roy Surya terkait video Gisel berikut ini.