Kamis, 30 April 2026

Berita Surabaya

12 Titik Disekat, Antisipasi Warga yang Nekat Ingin Rayakan Tahun Baru di Surabaya, Ini Daftarnya

Ada 12 titik di Kota Surabaya yang bakal dilakukan penyekatan sekaligus pengalihan arus mobilitas kendaraan pada malam pergantian tahun baru

Tayang:
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Ada 12 titik di Kota Surabaya yang bakal dilakukan penyekatan sekaligus pengalihan arus mobilitas kendaraan pada malam pergantian tahun baru, Kamis (31/12/2020) besok.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan, mengingat lokasinya berada di kawasan perbatasan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak Polres Gresik, Polres Sidoarjo dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Belasan titik penyekatan sekaligus pengalihan arus tersebut dibagi dalam empat irisan kawasan, di antaranya sebagai berikut;

Pertama, irisan kawasan Polrestabes Surabaya dan Polres Sidoarjo:

1. Bundaran Waru Depan Cito Mall, Jalan A Yani, Surabaya.

2. Brebek Industri, Jalan Raya Rungkut Industri

3. Giant Pondok Candra, Jalan Pondok Candra

4. Merr Gunung Anyar, Jalan Ir Soekarno

Kedua, irisan kawasan Polrestabes Surabaya, Polres Sidoarjo dan Polres Gresik:

5. Jembatan Baru Karang Pilang, Jalan Raya Karang Pilang,

Ketiga, irisan kawasan Polrestabes Surabaya dan Polres Gresik:

6. Lakarsantri-Menganti, Jalan Raya Lakarsantri

7. Romokalisari, Jalan Raya Romokalisari

8. Menganti-Benowo, Jalan Raya Benowo

Keempat, irisan kawasan Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya:

9. Simpang 3 (SP3) Indrapura-Rajawali, Jalan Raya Indrapura (SMPN 5 Surabaya)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved