Reaksi Gading Marten di Hari Gisel Tersangka Video Syur, Ini Tanggapan Pengacara Ibunda Gempi

Reaksi Gading Marten saat Gisel menjadi tersangka kasus video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes alias MYD dinanti para penggemarnya.

Editor: Tri Mulyono
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Reaksi Gading Marten saat Gisel menjadi tersangka kasus video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes alias MYD dinanti para penggemarnya. 

Gading menghabiskan waktu berlibur bersama sang buah hati sementara Gisel juga tengah liburan  bersama teman-temannya.

Dari unggahan Instagram story, Gading membagikan momen kebersamaannya dengan Gempita.
Seperti diketahui, Gisel dan Michael telah ditetapkan tersangka atas kasus video syur pada Selasa (29/12/2020).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Gisella Anastasia beberapa waktu lalu.

Gisel dan MYD dijerat polisi dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi.

Setelah ditetapkan sebagai terangka, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali oleh polisi sebagai tersangka.

disebutkan juga bahwa video syur tersebut direkam Gisel bersama MYD pada 2017 lalu di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Diketahui pada 2017, Gisel masih berstatus sebagai istri sah Gading Marten

Terpisah, pengacara Gisel, mengaku belum tahu soal penetapan kliennya sebagai tersangka.

"Aku belum ngecek. Lagi nyetir, nih," ujar Sandy ketika dihubungi lewat telepon, Selasa (29/12) siang.  

Sandy mengaku dirinya sedang tak berada di Jakarta. Karena itulah, ia belum mendengar kabar soal Gisel jadi tersangka.

"Belum tahu. Kebetulan aku lagi di luar kota, nih," pungkasnya.  

Adapun pengacara Pitra Romadoni yang beberapa waktu lalu melaporkan kasus ini ke polisi mengapresiasi langkah polisi menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka.

“Setelah sekian lama kami menunggu kepastian hukum, akhirnya status GA dari saksi ditetapkan sebagai tersangka.

Ini adalah bukti komitmen Polri dalam mendalami peristiwa tindak pidana dari hasil gelar perkara menetapkan saudari GA sebagai tersangka,” kata Pitra, Selasa (29/12).   

Pitra mengatakan Gisel seharusnya meminta maaf kepada publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved