Berita Tulungagung

Mempelai Wanita Positif Covid-19, Akad Nikah di Tulungagung Dilangsungkan Lewat Aplikasi Zoom

Pertama di Tulungagung, akad nikah secara daring karena pandemi virus Corona. Prosesi pernikahan diadakan di tempat karantina

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Istimewa
Prosesi akad nikah secara online menggunakan aplikasi Zoom di Tulungagung, Sabtu (26/12/2020). 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Pasangan AA (25) asal Jelak Ombo, Kecamatan Jombang dan DF (25) warga Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, nyaris batal nikah.

Sebab, di saat hari pernikahan yang sudah ditentukan pada Sabtu (26/12/2020) ini, DF, sang mempelai perempuan dan dua orang tuanya terkonfirmasi positif Covid-19.

Agar pernikahan yang sudah dirancang jauh-jauh hari ini tetap terlaksana, mereka melangsungkan pernikahan secara daring (online).

Dengan aplikasi Zoom, prosesi pernikahan diadakan di tempat karantina Rusunawa IAIN Tulungagung dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakel.

"Pihak pengantin perempuan dan orang tuanya tidak mungkin meninggalkan tempat karantina. Karena itu mereka tetap di sana, kami fasilitasi dengan Zoom," terang Wakil Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro, Sabtu (26/12/2020).

Orang tua DF lebih dulu menyerahkan perwalian anaknya kepada penghulu di KUA Pakel secara daring.

Sementara, hanya pengantin laki-laki yang menghadap penghulu.

Akad nikah dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Mempelai pria mengenakan face shield, lengkap dengan masker dan kaus tangan.

Pengucapan akad nikah dilakukan tanpa berjabat tangan.

Setelah dinyatakan sah, tempat pernikahan segera disterilisasi.

"Pengantin perempuan dan orang tuanya segera kembali ke kamar masing-masing (di tempat karantina)," sambung Galih.

Tautan Zoom ini juga dibagikan kepada keluarga ke dua mempelai. Mereka bisa mengikuti prosesi akad nikah dari rumah masing-masing. Hal ini untuk mencegah kerumunan maupun kontak fisik.

"Ini adalah akad nikah daring pertama karena pandemi virus Corona. Kami semua ikut memantau, mulai Satgas, Dinas Kesehatan, Forkopimcam Pakel dan RSUD dr Iskak," ungkap Galih.

Masih menurut Galih, prosesi pernikahan AA dan DF ini bisa menjadi acuan dan contoh.

Jika ke depan ada kasus serupa, maka Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah punya model solusinya.

Pernikahan tidak perlu dibatalkan dan bisa dilaksanakan secara daring.

DF diketahui tertular virus Corona dari ibunya. Sedangkan ibunya tertular rekannya yang ada di sebuah pasar di Kecamatan Campurdarat.

DF masuk ke tempat karantina Rusunawa IAIN Tulungagung pada Kamis (24/12/2020) pagi.

Menjelang sore hari, orang tuanya ikut dibawa ke Rusunawa IAIN Tulungagung.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved