Setelah Abdul Mu'ti Tolak Jadi Wamendikbud, Komisi X DPR RI Ingatkan Kepres Sebelum Nadiem Dilantik
Inilah kabar terbaru setelah tokoh Muhammadiyah Abdul Mu'ti menolak menjadi Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud).
Kendati demikian, Huda memiliki alasan catatan yang perlu adanya Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Meski demikian, ia mengatakan, nomenklatur Wamendikbud telah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Bahkan, beleid itu telah dipersiapkan sebelum Mendikbud saat ini, Nadiem Makarim, dilantik menjadi menteri.
“Presiden sejak awal sudah mengandaikan ada pos untuk Wamen ,” kata Huda.
Ia menambahkan, penambahan posisi wamen yang diperlukan sebagai rumah besar penyelenggara pendidikan, Kemendibud memiliki kendali yang sangat luas.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan agar sinergi antar dinas pendidikan di kabupaten / kota maupun provinsi dapat dijalankan secara intensif.
“Bagaimana berkolaborasi dengan mereka, bagaimana kebijakan dari kemendikbud pusat tidak ada gap , tidak ada penundaan dan seterusnya,” ucap Huda.
Apalagi, dengan dileburnya Kemendikbud dengan Pendidikan Tinggi (dikti) maka menambah juga tusi atau tugas dan fungsi dari Kemendikbud.
“Nah karena itu saya termasuk mewajarkan ketika presiden akan menjadi wakil yang sudah dari awal dipersiapkan oleh presiden melalui keppres,” ucap Huda.
Lebih jauh, Huda mengaku tidak tahu bagaimana rencana pemerintah untuk melanjutkan pengisian tersebut secepatnya. “Saya enggak tau persis ya follow up -nya seperti apa yang terkait dengan ini, kita lihat saja,” tutur Huda.
Biodata Abdul Mu'ti
Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed. merupakan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Ia lahir di Kudus, 2 September 1968.
Abdul Mu'ti menamatkan pendidikan gelar S1 di Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang tahun 1991.
Kemudian, ia melajutkan S2 di Flinders University South Australia dan lulus tahun 1996.