Berita Tulungagung

Ada Robekan di Kemaluan Arah Jam 9 Dilakukan Pelaku Setelah Korban Meninggal, Ini Hasil Rekonstruksi

Dari hasil visum korban pembunuhan di Tulungagung, terdapat robekan di kemaluan arah jam 9 diduga ada pelecehan seksual.

Penulis: David Yohanes | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/David Yohanes
Tersangka Budi Susanto (27) memeragakan adegan dalam rekonstruksi pembunuhan di Tulungagung, Rabu (23/12/2020). Dari hasil visum ditemukan ada robekan di kemaluan korban dan dilakukan pelaku ketika korban sudah meninggal. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Dari hasil visum korban pembunuhan di Tulungagung, terdapat robekan di kemaluan arah jam 9 diduga ada pelecehan seksual.

Pelecehan tersebut dilakukan pelaku setelah korban meninggal dunia karena dianiaya menggunakan benda tumpul.

Berikut hasil rekonstruksi pembunuhan terhadap Ni'ma Turohmah (45), warga Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung yang dilakukan di Mapolres Tulungagung, Rabu (23/12/2020).

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut, tidak ada fakta baru.

Hanya saja, terungkap ada pelecehan seksual dari hasil visum yang didapatkan polisi.

Hal ini dibuktikan hasil visum yang menunjukkan luka baru di kemaluan korban.

"Ada robekan baru ke arah jam 9. Perbuatan itu dilakukan setelah korban meninggal dunia," sambung Yudo.

Rekonstruksi tidak dilakukan di rumah Ni'ma sebagai TKP pembunuhan.

Tapi diganti di ruangan penyidik Satreskrim.

"Atas saran dari Satintelkam, rekonstruksi kami pindahkan.

Karena ada potensi gangguan keamanan," terangnya.

Dalam rekonstruksi ini, tersangka Budi Susanto (27) memeragakan 75 adegan.

Dalam rekonstruksi menegaskan motif pembunuhan karena dendam.

Sebab sebelumnya tersangka mengaku punya motif asmara dan pencurian.

Budi mengaku sakit hati karena kerap ditegur dan dimaki oleh korban dan suaminya, karena sering mengambil air dari musala.

"Di depan rumah korban ini ada musala, tersangka mengambil air dari musala ini dan ditegur. Dari situ dia merasa dendam," ungkap Yudo.

Budi dinyatakan sehat jasmani dan rohani sehingga layak menjalani proses hukum.

Ni'ma ditemukan tewas di dalam rumahnya pada Kamis (19/11/2020) malam.

Saat itu Ni'ma ada di rumah sendirian, karena suaminya tahlilan dan dua anaknya tinggal di pondok pesantren.

Polisi menangkap Budi pada Jumat (20/11/2020) menjelang subuh di rumahnya, yang ada di sebelah barat rumah korban.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved