Biodata Rudi Haruna Mantan Rekan Ali Kalora yang Kini Sudah Bebas, ini Aksi dan Perannya Saat di MIT

Inilah profil dan biodata Rudi Haruna alias Rudi Hitam, mantan rekan Ali Kalora di Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang kini telah bebas.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.COM/JUNAEDI
Rudi Haruna Mantan Rekan Ali Kalora di MIT yang Kini Sudah Bebas. Profil dan biodatanya ada di artikel ini 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Rudi Haruna alias Rudi Hitam, mantan rekan Ali Kalora di Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang kini telah bebas.

Rudi Haruna bebas bersyarat pada Minggu (20/12/2020), setelah kurang lebih 6 tahun menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Rudi sebelumnya pernah menjadi rekan Ali Kalora saat Mujahidin Indonesia Timur (MIT) masih dipimpin oleh Santoso.

Baca juga: Mantan Rekan Ali Kalora di MIT Bebas Bersyarat Seusai 6 Tahun Dipenjara, Dikawal Densus 88 Antiteror

Baca juga: Mengenal 3 Daerah Persembunyian Ali Kalora Cs yang Membuatnya Sulit Dilacak, Geografisnya Mendukung

Ia kemudian ditangkap pada tahun 2014 dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Berikut rangkuman fakta tentang profil dan biodata Rudi Haruna dilansir dari Kompas.com (grup SURYA.co.id).

1. Identitas

Rudi Haruna lahir di Palu, Sulawesi Tengah pada tanggal 5 Agustus 1974

Ia ditangkap pada 2014 karena keterlibatannya dalam kelompok MIT di Poso, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rudi Haruna Rasyid dijatuhi pidana penjara 7 tahun 6 bulan, denda Rp 100 juta subsider 7 bulan penjara dalam kasus tindak pidana terorisme.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Terpidana Teroris Jaringan Santoso Dipindah ke Lapas Polewali Mandar'

2. Aksi dan perannya di MIT

Saat masih menjadi anggota MIT, Rudi Haruna berperan bagian pendanaan.

Dalam sidang di PN Jakarta Utara, Rudi dinyatakan terlibat melakukan serangkaian pencurian barang, seperti sepeda motor, yang dijual untuk mendanai MIT pimpinan Santoso.

3. Bebas bersyarat

Setelah menjalani hukuman kurang lebih 6 tahun penjara, Rudi akhirnya bisa menghirup udara bebas.

Rudi keluar dari penjara setelah mendapat status bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Mantan Anggota MIT Pimpinan Santoso Bebas Bersyarat'

Saat bebas, Rudi langsung pulang ke kampung halamannya dengan kawalan dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

“Saya akan kembali kumpul dengan keluarga yang sudah lama berpisah,” tutur Rudi sesaat sebelum meninggalkan Lapas Polewali Mandar, Minggu (20/12/2020). 

Dia juga berjanji tidak mengulangi kesalahannya. 

4. Menunjukkan sikap baik

Mantan Rekan Ali Kalora di MIT, Rudi Haruna (kanan) Bebas Bersyarat Seusai 6 Tahun Dipenjara
Mantan Rekan Ali Kalora di MIT, Rudi Haruna (kanan) Bebas Bersyarat Seusai 6 Tahun Dipenjara (KOMPAS.COM/JUNAEDI)

Kepala Lapas Polewali Mandar Abdul Waris mengatakan, selama menjalani hukuman, Rudi menunjukkan sikap baik.

“Yang bersangkutan menunjukkan sikap yang baik selama di Lapas.

Dia baik kepada sesama warga binaan juga kepada pegawai lapas.

Saya berharap Rudi bisa jadi duta di kampung halamannya dan mengamalkan apa yang dia pelajari selama di lapas,” sebut Abdul Waris.

Selama berada dalam Lapas Polewali Mandar, Rudi dikenal warga binaan lain dengan sapaan ustadz.

Dia juga aktif mengajarkan warga binaan lain untuk mengaji dan membaca Al-Quran.

Abdul Waris juga mengatakan, Rudi rutin jadi imam setiap berlangsung shalat berjemaah.

Yono Sayur Rekan Ali Kalora yang Ditembak Satgas Tinombala

Selain Rudi, ada juga rekan Ali Kalora lainnya yakni Suharyono atau Yono Sayur atau Pak Hiban.

Yono Sayur merupakan rekan Ali Kalora yang ditembak mati Satgas Tinombala pada 10 November 2016 silam.

Yono Sayur adalah rekan Ali Kalora saat menjadi anggota kelompok militan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di bawah kepemimpinan Santoso.

Menurut profil dan biodata Yono Sayur di Wikipedia, ia ternyata pernah melakukan percobaan pembunuhan terhadap seorang perwira tinggi Polri yakni Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Yono adalah salah satu anggota MIT yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polri.

Yono pernah melakukan percobaan pembunuhan terhadap Kapolres Poso, Rudy Sufahriadi pada tahun 2007.

Saat itu, setelah selesai menunaikan salat subuh berjamaah di Masjid Raya Poso, Rudy tiba-tiba ditembak oleh salah seorang dari dua pelaku tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Namun, saat itu Rudy dalam kondisi sigap dan berhasil menghindari tembakan.

Dua orang tersebut kemudian diidentifikasi sebagai Yono Sayur dan Enal Tau.

Yono Sayur kemudian ditembak mati Satgas Tinombala pada 10 November 2016.

Kronologinya berawal saat Satgas Tinombala tengah melakukan penyisiran di Dusun Kuala Air Teh, Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Poso.

Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Anak Buah Santoso yang Tewas Ditembak Bernama Suharyono, Ada Tato Gambar Wanita di Punggungnya'

Lalu pukul 13.00 Wita, Satgas Tinombala melihat dua orang tidak dikenal membawa parang dan menggunakan topi koboi warna coklat yang diduga mencari bahan makanan di kebun milik warga.

Kemudian Tim melakukan tembakan peringatan tapi kedua orang itu malah melarikan diri kearah barat daya. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap mereka.

Keduanya malah melempar bom lontong ke arah petugas.

Petugas membalas dengan tembakan dan mengakibatkan satu orang meninggal di lokasi kejadian. Satu lagi kabur ke arah barat daya.

Setelah diidentifikasi, diketahui kalau teroris yang tertembak itu adalah Yono Sayur.

Hasil pengenalan fisik dari jenazah yakni muka bulat, rambut keriting dan ada tanda khusus yaitu dua tato gambar wanita di punggung dan satu tato di kaki.

Dan kini, Ali Kalora menjadi pimpinan MIT dan tengah diburu oleh Satgas Tinombala.

Mereka diduga membantai 4 warga dan membakar rumah di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11/2020).

Ali Kalora Cs Tak Kunjung Tertangkap

Kabar terbaru Ali Kalora Cs sampai saat ini masih belum tertangkap.

Seperti diketahui, masih ada 11 anggota kelompok teroris Ali Kalora atau Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang masih diburu oleh Satgas Tinombala.

Sedangkan masa tugas Satgas Tinombala rencananya akan berakhir pada 31 Desember 2020 mendatang.

Polri membuka kemungkinan akan memperpanjang masa tugas Satgas Tinombala sampai Ali Kalora Cs ditumpas habis.

Hal itu diungkapkan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono, seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Operasi Satgas Tinombala Kemungkinan Akan Diperpanjang Oleh Polri'

"Saya pernah bincang-bincang dengan Asops Kapolri terkait operasi Tinombala. Tapi kita tidak mendahului pimpinan Polri. Dari apa yang kami sampaikan tadi bincang-bincang dengan Asop Kapolri kemungkinan besar akan kita perpanjang," kata Brigjen Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/12/2020).

Namun demikian, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari petinggi Polri.

"Karena memang DPOnya belum ketangkap masih ada DPO kemarin kita sampaikan DPO 11 orang.

Tapi tetep nanti kita tunggu keputusannya dari pimpinan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI merilis selebaran daftar pencarian orang (DPO) yang merupakan kelompok jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.

Total, ada 11 orang yang masuk ke dalam daftar buron tersebut.

Kelompok ini diduga merupakan pelaku terkait pembunuhan kejam satu keluarga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada (27/11/2020) lalu.

"Saat ini masih ada 11 DPO yang kami kejar," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dalam keterangannya, Rabu (2/12/2020).

Dalam selebaran DPO yang tersebar kepada awak media, terdapat sejumlah wajah dan nama kelompok jaringan MIT yang masih menjadi buron.

Namun, ada juga wajah yang telah diberikan tanda silang berwarna merah yang menandakan pelaku telah tertangkap.

Buronan yang masih belum tertangkap adalah Ali Ahmad alias Ali Kalora yang merupakan pimpinan jaringan MIT.

Selanjutnya, angggota MIT lainnya adalah Qatar alias Farel, Askar alias Jaid alias Pak Guru dan Abu Alim alias Ambo.

Selain itu, Nae alias Galuh, Khairul alias Irul, Jaka Ramadhan alias Ikrima, Alvin alias Adam alias Alvin Anshori, Rukli, Suhardin alias Hasan Pranata dan Ahmad Gazali.

Dalam selebaran itu, dijelaskan bagi siapapun yang menemukan orang yang mirip dengan foto itu bisa melaporkan kepada kantor Kepolisian terdekat.

Polisi juga mengingatkan kepada pihak yang ikut menyembunyikan pelaku bisa dijerat hukuman pidana. Sebaliknya, ia meminta para pelaku dapat menyerahkan diri kepada aparat.

"Diimbau kepada para DPO agar segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian," tandas Awi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved