Berita Entertainment

Akhir Perseteruan Maaher At-Thuwailibi Vs Nikita Mirzani, Ini Alasan Nyai Kirim Makanan ke Penjara

Inilah akhir perseteruan Maaheer At-Thuwailibi dan Nikita Mirzani. Setelah Maaher At-Thuwailibi ditangkap polisi, Nikita Mirzani bersikap berbeda.

Editor: Musahadah
Instagram
Polemik Nikita Mirzani Vs Ustaz Maaher makin panas. Inilah akhir perseteruan Maaher At-Thuwailibi Vs Nikita Mirzani. 

"Rumah Pak Mahfud aja didatangi, kantor polisi juga disamperin. Kenapa nggak berani ngeruduk rumah gue," ucap Nikita Mirzani.

Kronologi perseteruan Maaher At-Thuwailibi Vs Nikita Mirzani 

Sebelumnya, Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_ yang menyebut Habib Luthfi cantik.

Cuitan Maaher itu kembali ramai setelah diunggah kembali Nikita. 

Dalam kasus ini, Maaher dianggap telah melanggar pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau hatespeech pasal 27 ayat (3).

Jo pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berikut rekam jejak kasusnya:  

1. Ancam kepung rumah Nikita Mirzani 

Sebelumnya Maaher At-Thuwailibi mengancam mengepung rumah Nikita Mirzani.

Maaher mengancam kepung rumah Nikita Mirzani gara-gara ucapan sang artis yang dinilainya menghina dan melecehkan Habib Rizieq Shihab.

"Saya mengimbau kepada saudari Nikita Mirzani yang telah menghina, menyudutkan dan merendahkan imam besar kami dengan sebutan tukang obat," ujar ustaz Maheer melalui video di akun Twitternya.

"Kalau kita tidak bisa menjadi orang soleh, setidaknya jangan memusuhi orang-orang soleh," imbuhnya

Ustaz Maher bahkan mengancam, apabila Nikita Mirzani tidak memberikan klarifikasi dan meminta maaf, maka ia dan ratusan orang lainnya akan mengepung rumah Nikita.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved