BLT Karyawan Gelombang 2 Tahap 6 Cair ke Mandiri, BRI, BNI dan BCA, Akan Diperpanjang hingga 2021?

Kabar gembira, BLT karyawan gelombang 2 tahap 6 kini sudah cair atau ditransfer ke rekening Mandiri, BRI, BNI, BCA, dan bank lainnya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Instagram @jelajahsolo via Tribun Medan
Ilustrasi BLT Karyawan gelombang 2 Tahap 6 Cair ke Mandiri, BRI, BNI dan BCA. 

Secara rinci, tahap pertama termin kedua mencapai 2.177.915 pekerja.

Tahap kedua penyaluran mencapai 2.711.358 pekerja, tahap III sebanyak 3.146.314 pekerja, tahap IV 2.439.982 pekerja, dan tahap V disalurkan ke 548.211 pekerja.

BLT Karyawan Gelombang 2 Tak Cair untuk 148 Ribu Rekening

Update atau kabar terbaru BLT karyawan gelombang 2 disebut tak cair untuk 148 ribu rekening.

Hal itu diketahui setelah Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) melakukan pemadanan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan Kemnaker menduga adanya manipulasi data pekerja.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Soes Hindharno, jumlah penerima BLT karyawan gelombang 2 memang berkurang jika dibandingkan gelombang 1.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Penerima Subsidi Gaji Termin II Berkurang, Kemenaker Duga Ada Perusahaan Manipulasi Data Wajib Pajak'

Ini karena dilakukan pemadanan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Alhasil, jumlah penerima bantuan subsidi gaji termin kedua hanya mencapai 11.052.859 orang, dari jumlah penerima sebelumnya sebesar 12,4 juta pekerja.

"Harus ada pemadanan data, setelah evaluasi termin pertama hingga enam batch itu berbeda karena harus sesuai dengan wajib pajak," kata Soes ketika dihubungi Kompas.com, Senin (8/12/2020).

Dari pemadanan data tersebut, sekitar 148.000 penerima diduga termasuk kriteria wajib pajak alias berpenghasilan di atas Rp 5 juta.

Oleh karenanya, Soes pun menduga ada pemberi kerja atau perusahaan yang secara sengaja memanipulasi data pekerja agar menerima subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta.

"Jangan-jangan ada dugaan perusahaan itu mendaftarkan pekerjanya dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Bisa jadi, angka jumlah pajaknya yang dihapus," ujar dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved