BLT Karyawan
BLT Karyawan Gelombang 2 Cair Hingga Akhir Desember, Begini Cara Lapor dan Cek Daftar Penerima
Simak kabar terbaru BLT Karyawan Gelombang 2, alasan belum terima dan cara cek berikut ini, Kamis (17/12/2020).
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id -Simak kabar terbaru BLT Karyawan Gelombang 2, alasan belum terima dan cara cek berikut ini, Kamis (17/12/2020).
BLT Karyawan gelombang 2 telah disalurkan oleh pemerintah sejak bulan November lalu.
Namun, bantuan senilai Rp 600.000 perbulan bagi karyawan bergaji dibawah Rp 5 Juta ini sempat terhenti penyalurannya.
Adapun, jadwal terbaru penyaluran BLT Karyawan Gelombang 2 sudah kembali disalurkan sejak Selasa (15/12/2020) lalu.
Mengenai sempat terhentinya penyaluran bantuan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta kepada calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) untuk bersabar.
Ia mendapat banyak aduan bahwa sejumlah penerima belum dapat BLT karyawan gelombang 2.
Penyebabnya adalah karena adanya pemadanan data yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan pada pelaksanaan penyaluran BLT karyawan gelombang 2 ini.
Menaker juga menyebutkan pencairan BLT Karyawan Bulan Desember akan terus dilakukan hingga akhir bulan Desember.
"Alhamdulillah setelah pemadanan dilakukan, termin kedua dapat terus dilanjutkan yang prosesnya masih berlangsung hingga saat ini.
Mohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember," ujar dia melalui konfrensi pers virtual, Rabu (16/12/2020).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ada yang Belum Terima Subsidi Gaji, Menaker: Mohon Bersabar, Penyaluran hingga Akhir Desember'
Ida menambahkan, sebelum melanjutkan penyaluran pada termin kedua yang telah berlangsung sejak pertengahan November 2020, pemadanan data bersama dengan DJP merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain pemadanan dengan data pajak tadi, pihaknya juga melakukan monitoring serta evaluasi untuk memastikan agar penyaluran bantuan subsidi gaji tepat sasaran.
"Berdasarkan rekomendasi KPK, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoodinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-blt-surabaya-selain.jpg)