Biodata Rahma Sarita Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR yang Dipecat Gara-gara Cuitan di Instagram
Berikut Profil dan Biodata Rahma Sarita Al Jufri, yang dipecat dari jabatan Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR karena cuitan di Instagram.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
Karir Politik
Pada 2019, Rahma Sarita maju sebagai Caleg DPR RI dari Partai NasDem.
Ia maju dari Dapil Jatim 2 meliputi Pasuruan dan Probolinggo.
Sayangnya, ia gagal melenggang ke Senayan karena suaranya tidak mencukupi.
Dipecat
Rahma Sarita dipecat dari posisi Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR karena postingannya yang dianggap melecehkan Pancasila.
Melansir Kompas TV, surat pemecatan itu sudah disampaikan ke Sekretariat MPR tertanggal 13 Desember 2020.
Surat resmi dengan nomor 003/LM/MPRRI/XII/2020 itu, menyatakan bahwa Rahma dianggap tidak menjalankan tugasnya.
"Dengan ini memberhentikan Staf Tenaga Ahli atas nama Rahma Sarita, SH, dengan alasan tidak melakukan tanggung jawab sebagai Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI," isi surat Lestari yang ditujukan sebagai pemberitahuan kepada Sekretariat MPR.
Pada intinya, Rahma dianggap tidak punya kesamaan dengan kebijakan MPR.
"Ketidaksesuaian dengan UU 24 tahun 2009 mengenai Lambang Negara dan tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan menyosialisasikan Empat Konsensus Kebangsaan," lanjut surat tersebut
Postingan Rahma Sarita yang Dianggap Lecehkan Pencasila
Pemecatan Rahma Sarita diduga lantaran postingan yang sempat diunggah oleh mantan host TV itu, terkait dengan pelesetan terhadap lima sila dalam Pancasila.
Berikut postingannya:
Pancasila Versi Negara Wakanda: