Pilkada Serentak 2020

Angka Partisipasi Pemilih di Jatim Capai 70 Persen, 5 Daerah ini Lampaui Target Nasional 77,5 Persen

Angka partisipasi masyarakat (parmas) pemilu serentak di Jatim mencapai 70,58 persen. Angka ini naik 6,63 persen dibandingkan Pemilu Serentak 2015.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Parmin
surya.co.id/habibur rohman
Foto ilustrasi bilik suara saat Pilkada 2020, Rabu (11/12/2020). 

SURYA.co.id |SURABAYA - Angka partisipasi masyarakat (parmas) dalam pemilu serentak di Jatim mencapai 70,58 persen. Angka ini naik 6,63 persen dibandingkan Pemilu Serentak 2015 lalu.

KPU mengutip data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di 19 daerah, Kota Blitar menjadi menjadi daerah dengan persentase parmas tertinggi di Jatim.

"Angkanya, mencapai 79,20 persen atau naik 8,33 persen," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Gogot Cahyo Bagaskoro di Surabaya, Jumat (11/12/2020).

Kota Blitar (79,2 persen)  jadi satu di antara lima daerah di Jatim dengan persentase parmas di atas target nasional (77,5 persen).

Selain Kota Blitar, ada Kabupaten Tuban (77,60 persen), Gresik (78,50 persen), Mojokerto (78 persen), dan Lamongan (77,60 persen).

Bahkan, peningkatan parmas di Tuban mencapai 25,69 persen dibandingkan 2015.

"Kenaikan ini menjadi yang tertinggi di Jatim," kata Gogot.

Selain beberapa daerah tersebut, sejumlah daerah dengan jumlah pemilih besar juga memiliki angka parmas cukup signifikan.

Misalnya, Sidoarjo yang mencapai 71,70 persen (naik 15,80 persen), Jember yang ada di angka 58,50 persen (naik 6,31 persen), dan Surabaya mencapai 53 persen (naik 0,83 persen).

Tercatat, hanya tiga daerah dari 19 daerah yang mengalami penurunan parmas di Jatim. Yakni, Kota Pasuruan (turun 3,11 persen jadi 76,50 persen), Kabupaten Malang (turun 0,39 persen jadi 58 persen), dan Trenggalek (turun 0,23 persen jadi 67,59 persen).

Gogot menilai angka parmas di Jawa Timur cukup optimal. "Bila dibandingkan dengan tahun 2015, ada kenaikan yang lumayan," kata Gogot.

Sekalipun, penyelenggaraan pilkada tahun 2020 menghadapi tantangan pandemi Covid-19.

Menurutnya, penyelenggara konsisten menjaga kualitas pemilu dengan tetap mengoptimalkan pelaksanaan protokol kesehatan.

Misalnya, pada saat kampanye hingga pada tahapan pemungutan suara lalu. Bahkan pada saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS), penyelenggara menyiapkan 12 hal baru sebagai bentuk pelaksanaan protokol kesehatan.

Mulai dari tes kesehatan bagi para petugas hingga penunjang protokol kesehatan untuk pemilih di TPS.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved