Pilkada Mojokerto 2020
Update Hasil Pilkada Mojokerto 2020: Ikfina Fahmawati Unggul 65,3 Persen, ini Datanya di kpu.go.id
Berikut update hasil Pilkada Mojokerto 2020 sementara yang dilansir dari www.pilkada2020.kpu.go.id, Kamis (10/12/2020). Ikfina Fahmawati Unggul
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
"Setelah selesai akan diserahkan pada PPS ke balai desa selanjutnya ke PPK tingkat Kecamatan," terangnya.
Pungkasiadi Kalah di Kandang
Calon petahana, Pungkasiadi kalah tipis dalam perolehan suara di TPS 13 yang berada di kawasan kediamannya, Dusun Kedung Sumur, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Rabu (9/12/2020).
Hasil perhitungan suara di TPS 13 dimenangkan Paslon nomor urut 01, Ikfina Fahmawati- Muhammad Al Barra (Ikbar) dengan perolehan suara sebanyak 143 suara sah.
Selisih sedikit dari Paslon nomor urut 03 Pungkasiadi- Titik Masudah memperoleh 128 suara sah.

Baca juga: Update Hasil Pilkada Lamongan 2020: Yuhronur Efendi Sementara Unggul 40,9 Persen, Begini Reaksinya
Sedangkan, posisi ketiga ditempati Paslon urut nomor 02 yaitu Yoko Priyono-Choirun Nisa (YoNi) sebanyak 82 suara sah.
Ketua KPPS TPS13, Sutikno (51) mengatakan perhitungan suara dalam Pilbup Mojokerto 2020 di TPS 13 telah rampung.
Perhitungan suara di TPS 13 sudah selesai hasilnya Paslon nomor urut 01 sebanyak 143 suara, Paslon 02 mendapat 82 suara dan Paslon 03 memperoleh 128.
"Paslon nomor 01, Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Barra memperoleh suara paling banyak," ungkapnya kepada Surya.co.id, Rabu (9/12/2020).
Dia mengatakan perolehan suara antara Paslon nomor 01 dan Paslon 03 berbanding tipis sekitar 12 persen.
Adapun jumlah suara yang masuk di TPS 13 yaitu 353 suara dan sebanyak 12 suara tidak sah.
"Hasil perhitungan selisih 15 suara yang diperoleh Paslon nomor 01 selisih tipis dengan Paslon nomor 03," jelasnya.
Adapun angka Golput di TPS 13 mencapai puluhan orang.
"Golput ada 85 orang dari jumlah DPT di TPS 13 ada sebanyak 453 orang," ucap Sutikno.
Menurut dia, perhitungan suara melibatkan tujuh petugas di TPS 13 yang berlangsung selama 1,5 jam.
"Proses selanjutnya akan dikroscek terlebih dahulu setelah Clear maka diserahkan pada PPS Canggu di Balai Desa," tandasnya.(Mohammad Romadoni/Putra Dewangga/pilkada2020.kpu.go.id/Surya.co.id)