Sabtu, 11 April 2026

Video Syur Polwan Cantik Disebar Pacar, karena Malu Nekat Tembak Kepala Sendiri

Seorang Polwan cantik dan masih muda nekat menembak kepala sendiri setelah sang pacar menyebarkan video syur berhubungan badan.

Editor: Iksan Fauzi
Tangkapan Layar
ILUSTRASI video syur polwan cantik disebar pacar karena balas dendam. Malu, polwan cantik in ipun menembakkan pistol ke kepala sendiri. 

SURYA.co.id - Seorang Polwan cantik dan masih muda nekat menembak kepala sendiri setelah sang pacar menyebarkan video syur berhubungan badan.

Polwan bernama Belen San Roman (26) yang juga ibu 2 anak, masing-masing berusia 2 dan 8 tahun.

Dia bunuh diri dengan menembak dirinya sendiri di rumahnya di Bragado, Argentina, pada Senin (30/11/2020).

Dia meninggal di rumah sakit setelah sempat dirawat selama empat hari.

Dilansir Kompas.com dari The Sun pada Senin (7/12/2020), dalam sebuah surat untuk keluarganya San Roman juga mencantumkan password ponselnya, diduga untuk membantu polisi menangkap mantan pacarnya yang kini telah ditahan.

Mantan kekasihnya, Tobias Villarruel, diduga menyebarkan video syur mereka saat berhubungan badan sebagai aksi balas dendam.

Kasus ini sekarang sedang diselidiki oleh Departemen Dalam Negeri setempat.

Ilustrasi video syur polwan cantik disebar pacar.
Ilustrasi video syur polwan cantik disebar pacar. (Tangkapan Layar)

Keluarga San Roman mengklaim, dia bunuh diri karena malu dengan video itu dan konsekuensi hukum atas perilakunya.

Ibu San Roman, Graciela Alvarez, mengatakan di media sosial bahwa Villarruel membocorkan video syur itu untuk melecehkan dan mengancam Belen yang adalah mantan pacarnya, dan akhirnya membuatnya bunuh diri.

Sepupu korban, Jorge San Roman, juga menuturkan bahwa tidak diragukan lagi penyebaran video syur itu memicu bunuh diri Belen San Roman, dan mendesak sistem peradilan setempat membuat UU yang lebih kuat untuk melindungi orang-orang seperti ini.

Tidak diketahui secara pasti apakah Villarruel telah didakwa atau apakah pihak berwenang berencana menjatuhkan hukuman.

Penyebaran video/foto syur atau revenge porn dimasukkan ke KUHP Argentina beberapa tahun lalu.

Menurut hukum Argentina, jika seseorang dinyatakan bersalah karena membagikan materi sensitif secara ilegal tanpa persetujuan, mereka dapat dipenjara antara 6 bulan sampai 2 tahun.

Namun hukuman bisa jadi 1-3 tahun jika ada dakwaan yang memberatkan tersangka, seperti jika terbukti berkencan dengan korban atau untuk pemerasan.

*Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved