Rabu, 22 April 2026

Sindikat Pencurian Mobil

Oknum Polisi, Anggota DPRD, PNS hingga Pecatan Polisi, Terlibat Sindikat Pencurian Mobil

Tengara keterlibatan beberapa oknum itu, setelah anggota Polsek Tanjung Bintang menangkap pelaku utama, Fahri Andrean (23), Rabu (2/12/2020).

Editor: Anas Miftakhudin
px
ilustrasi 

SURYA.CO.ID - Oknum anggota DPRD Lampung Utara, oknum PNS Dinas Perhubungan, pecatan anggota Polri, dan beberapa oknum anggota Polri aktif diduga terlibat dalam sindikat pencurian mobil.

Tengara keterlibatan beberapa oknum itu, setelah anggota Polsek Tanjung Bintang menangkap pelaku utama, Fahri Andrean (23), Rabu (2/12/2020).

Pria asal Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan saat diiterogasi ada delapan tersangka lain yang masih dalam pengejaran polisi.

Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id (grup Surya.co.id) diduga ada keterlibatan oknum anggota DPRD Lampung Utara, oknum PNS Dinas Perhubungan, pecatan anggota Polri, dan oknum anggota Polri aktif.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Muslimin Ahmad, mengungkapkan kasusnya masih dikembangkan.

"Tersangka yang baru ditangkap kan satu orang. Untuk delapan pelaku lainnya masih dalam pengembangan," kata Muslimin, Jumat (4/12/2020).

Terbongkarnya kasus ini setelah korban Eko Susanto (25), warga Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan kehilangan truk Hino BE 9162 CE warna hijau dan lapor ke Polsek Tanjung Bintang.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-942/XII/2020/Spk/Sek Tanjung Bintang/Res Lamsel, Eko menjadi korban pencurian mobil saat melintas di Jalan Ir Sutami sebelum gerbang masuk PT CJ Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, pada 30 November 2020 lalu sekitar pukul 14.10 WIB.

Awalnya korban membawa mobil tersebut dan tiba-tiba dicegat oleh tiga orang yang mengendarai mobil.

Alasan ketiga orang lantaran korban dituduh menunggak pembayaran di leasing berbulan-bulan. Itu hanya akal-akalan pelaku.

Lalu mereka membawa secara paksa kendaraan korban.

Lalu korban diturunkan di depan PT Garuda Food Sukabumi, Bandar Lampung.

Dalam kasus ini diduga ada keterlibatan oknum anggota DPRD. Namun belum diketahui sejauh mana keterlibatannya.

Belakangan diketahui, dua dari delapan pelaku yang masih berstatus DPO merupakan anggota polisi aktif.

"Masih kita kembangkan untuk membuktikan sejauh mana keteribatan mereka (pelaku lainnya)," kata Muslimin.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved