Berita Tulungagung

Astaga, Siswi SMP Tulungagung Ini Disetubuhi Pemuda Blitar 5 Kali, Korban Dirayu Dengan Barang Ini

Kasus persetubuhan dialami seorang siswi SMP Tulungagung yang dirayu oleh pemuda Blitar dengan janji-janji manis.

Penulis: David Yohanes | Editor: Iksan Fauzi
YouTube
Ilustrasi seorang siswi SMP Tulungagung disetubuhi pemuda Blitar dengan iming-iming dibelikan HP. 

SURYA.CO.ID | TULUNGAGUNG - Kasus persetubuhan dialami seorang siswi SMP Tulungagung yang dirayu oleh pemuda Blitar dengan janji-janji manis.

Ya, sebut saja Bunga (14)-nama samaran korban- yang telah disetubuhi oleh Bima (23), warga Desa Plosoarang, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Niat Bima menyetubuhi siswi kelas VIII itu awalnya akan dilakukan di rumah rekannya yang ada di Tulungagung.

Namun, temannya yang mengetahui niat jahat Bima pun menolaknya.

Alhasil, Bima kemudian mengajak si gadis itu ke sebuah hotel yang ada di Kecamatan Ngunut.

Di situlah, anak bau kencur itu disetubuhi.

Baca juga: Sosok Bos Tekstil Asal Solo, Mobil Alphard Dibrondong Peluru Saat Cari Makan Siang, Ini 6 Faktanya

Awalnya korban menolak. Karena Bima merayu akan menikahi dan membelikan handphone (HP), akhirnya korban menurut. 

Kasat Reskrim, AKP Ardyan Yudho Setyantoro melalui Kepala UPPA, Iptu Retno Pujiarsih mengungkapkan, perjumpaan Bunga dengan Bima berawal dari kenal di Facebook.

Ilustrasi - Siswi SMP di Tulungagung Jadi Korban Rudapaksa 2 Pria Kenalan dari Facebook.
Ilustrasi - Siswi SMP di Tulungagung Jadi Korban Rudapaksa 2 Pria Kenalan dari Facebook. (Kolase)

Mereka kemudian bertukar nomor WhatsApp hingga akhirnya Bima mengajak Bunga kopi darat.

Mereka sempat pergi bersama ke wahana wisata Cemoro Sewu, di Pantai Sine, Kecamatan Kalidawir.

Awal kencan itu, mereka pergi menggunakan sepeda motor milik Bunga.

"Korban sempat dibawa ke rumah teman tersangka.

Di sana tersangka sudah niat mencabuli korban," sambung Retno, Kamis (3/12/2020).

Bima kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA),Satreskrim Polres Tulungagung.

"Awalnya kenal di Facebook, kemudian korban dan tersangka ini berkomunikasi lewat Whatsapp," terangnya.

Ditolak teman karena izin berbuat mesum

Ilustrasi Petugas Satpol mengamankan pasangan mesum di kamar kos Kelurahan Meri, Kecamatan Meri, Kota Mojokerto, Senin (30/11/2020).
Ilustrasi Petugas Satpol mengamankan pasangan mesum di kamar kos Kelurahan Meri, Kecamatan Meri, Kota Mojokerto, Senin (30/11/2020). (surya.co.id/mohammad romadoni)

Bima sempat mengajak Bunga ke rumah temannya.

Saat itu Bima minta izin kepada temannya, untuk berbuat mesum dengan Bunga.

Namun niat itu ditolak oleh temannya.

Mendapat penolakan, Bima mengajak Bunga ke sebuah hotel yang ada di Kecamatan Ngunut.

"Akhirnya pencabulan terjadi di hotel itu.

Tersangka melakukan perbuatannya lima kali," ungkap Retno.

Retno memaparkan, sebenarnya korban menolak saat diajak berbuat tak senonoh.

Namun Bima terus melancarkan bujuk rayu hingga akhirnya Bunga tak kuasa menolak.

Selepas kencan dengan Bima, orang tua Bunga menginterogasi anaknya.

Bunga mengaku di depan orang tuanya, telah melakukan hal tidak terpuji dengan Bima.

Tidak terima dengan perlakukan Bima, orang tua Bunga melapor ke polisi.

Berbekal laporan dari orang tua Bunga, polisi melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menangkap Bima.

"Tersangka ini merayu dan melakukan tipu daya akan menikahi korban. Dia juga berjanji akan membelikan HP baru," ujar Retno.

Penyidik telah melakukan visum terhadap Bunga, dan menemukan luka baru di kemaluannya.

Sementara Bima akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, karena melakukan persetubuhan dengan orang di bawah umur.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved