Instruksi Terbaru Kapolri Soal Ali Kalora Cs setelah Perintah Tembak Mati, Kini Kapolda Harus Disini

Terbaru, Kapolri Jenderal Idham Azis ,memerintahkan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Abdul Rakhman Baso berkantor di Poso. 

Editor: Musahadah
dok/ istimewa
Instruksi Terbaru Kapolri Jenderal Idham Azis Soal Ali Kalora CS: Kapolda Sulteng berkantor di Poso. 

Kelompok ini diduga merupakan pelaku terkait pembunuhan kejam satu keluarga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11/2020) lalu.

"Saat ini masih ada 11 DPO yang kami kejar," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Rabu (2/12/2020).

Dalam selebaran DPO yang tersebar kepada awak media, terdapat sejumlah wajah dan nama kelompok jaringan MIT yang masih buron.

Namun, ada juga wajah yang telah diberikan tanda silang berwarna merah yang menandakan pelaku telah tertangkap.

Buronan yang masih belum tertangkap adalah Ali Ahmad alias Ali Kalora yang merupakan pimpinan jaringan MIT.

Angggota MIT lainnya adalah Qatar alias Farel, Askar alias Jaid alias Pak Guru, dan Abu Alim alias Ambo.

Ada juga Nae alias Galuh, Khairul alias Irul, Jaka Ramadhan alias Ikrima, Alvin alias Adam alias Alvin Anshori, Rukli, Suhardin alias Hasan Pranata, dan Ahmad Gazali.

Dalam selebaran itu, dijelaskan bagi siapapun yang menemukan orang yang mirip dengan foto itu, bisa melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat.

Polisi juga mengingatkan kepada pihak yang ikut menyembunyikan pelaku, bisa dijerat hukuman pidana.

Sebaliknya, ia meminta para pelaku dapat menyerahkan diri kepada aparat.

"Diimbau kepada para DPO agar segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian," ucap Awi.

Perintahkan Tembak Mati  

Kapolri Jenderal Idham Aziz
Kapolri Jenderal Idham Aziz (Grid)

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memerintahkan personelnya menembak mati anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur ( MIT) bila melawan.

“Saya sudah bilang ke anggota, tindak tegas mereka. Jika ketemu lalu mereka melawan, tembak mati saja,” kata Idham melalui keterangan tertulis, Senin (30/11/2020).

Menurut Idham, negara tidak boleh kalah dengan kelompok yang sudah melakukan aksi teror kepada masyarakat apapun alasannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved