Berita Tulungagung
Alap-alap yang Beroperasi di RSUD dr Iskak dan RS Bhayangkara Tulungagung, Beroperasi Saat Subuh
Untuk menjarah barang bawaan keluarga pasien yang rawat inap, kedua 'alap-alap' beroperasi menjelang Subuh atau pas Subuh.
Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.CO.ID I TULUNGAGUNG - Perkembangan penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Tulungagung, akhirnya menguak beberapa aksi yang dilakukan pasutri yang menjarah barang bawaan keluarga pasien di RSUD dr Iskak dan RS Bhayangkara Tulungagung.
Bahwasanya, pasutri yang menikah secara siri Agus Jupri Adisiswoyo (40) dan Astri Hasanah (35) saban hari tidur di rumah sakit.
Sesuai keterangan, tersangka Agus Jupri Adisiswoyo, berasal dari Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Sementara Astri Hasanah berasal dari Desa Karangsono, Kecamatan Ngunut, Tulungagung.
KBO Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Suwoyo, menjelaskan cara yang dilakukan tersangka adalah menyamar agar aksinya tak mudah dicurigai keluarga pasien.
Untuk menjarah barang bawaan keluarga pasien yang rawat inap, kedua 'alap-alap' beroperasi menjelang Subuh atau pas Subuh.
"Mereka memanfaatkan keluarga pasien yang kelelahan," ujarnya, Rabu (2/12/2020).
Kedua tersangka juga mengamati barang apa saja yang ada di sekitar tempat rawat inap pasien.
"Terkadang istrinya disuruh tidur berbaur dengan keluarga pasien lain dan Agus mengamati situasi," terangnya.

Yang paling banyak disasar adalah ponsel yang dicharge dan uang yang dimasukkan dalam tas.
Dalam pemeriksaan terungkap, pasutri ini delapan kali mencuri barang milik penunggu pasien di RSUD dr Iskak Tulungagung, dan tiga kali di RS Bhayangkara Tulungagung.
Terbongkarnya pasutri yang menjadi alap-alap RSUD dr Iskak dan RS Bhayangkara terlacak setelah penyidik mendapat rekaman CCTV di rumah sakit.
Dalam video pendek itu, tersangka Astri saat beraksi mengenakan kerudung dan jaket warna merah.
Sementara Agus mengenakan jumper warna biru, dan celana jins tiga perempat biru.
Video lain juga menunjukkan saat Astri mengambil telepon genggam yang tengah diisi ulang daya.
Berkat dua video pendek ini, polisi berhasil melacak mereka.
“Pasangan ini selalu pindah-pindah, sering pula tidur di masjid. Tapi kami bisa melacaknya saat berada di RSUD dr Iskak,” ungkap Suwoyo.
Tersangka Agus ditangkap Tim Khusus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Kedungwaru di RSUD dr Iskak, Kamis (26/11/2020).
Semengara tersangka Astri ditangkap di sekitar Masjid Al Munawar Tulungagung.
Salah satu korban, Raras Hardyaningtyas (30) mengaku kehilangan uang saat menunggu ibunya di RSUD dr Iskak pada 14 November 2020 lalu.

Karena kelelahan Raras tidur sambil memeluk tas kulit warna biru miliknya.
Begitu bangun sekitar pukul 05.00 WIB, tasnya sudah tidak ada.
Sesama penunggu pasien lain mengatakan, sebelumnya ada pasangan suami istri di dekat Raras tidur.
“Saat itu saya melapor ke Satpam, kemudian disarankan melapor ke Polsek Kedungwaru,” tutur Raras.
Pukul 10.00 WIB Raras diberi tahu, tasnya ditemukan Satpam ada di dalam kamar mandi. Surat-surat penting, seperti SIM, STNK, KTP masih utuh di dalamnya.
Namun uang Rp 600.000 sudah tidak ada.