Berita Entertainment

Alasan Artis ST dan MA Ikut Prostitusi Hingga Rela Ditarif Rp 110 Juta Sekali Main, Ini Pengakuannya

Ternyata ini alasan ST dan MA ikut prostitusi sampai rela ditarif Rp 110 juta sekali hubungan badan bertiga. Ini pengakuannya.

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
Kolase Wartakota
Ternyata ini alasan ST dan MA ikut prostitusi sampai rela ditarif Rp 110 juta sekali hubungan badan bertiga. Ini pengakuannya. 

Sementara itu, polisi mengamankan alat bukti berupa ponsel, dompet, uang senilai Rp 20 juta, alat kontrasepsi, serta seprai kamar hotel.

Menurut pengakuan muncikari, mereka dan kedua artis itu rupanya sudah satu tahun ini melakukan praktik prostitusi online.

Tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 subsider Pasal 296 KUHP Pidana, jo Pasal 506 KUHP Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved