Berita Entertainment
Tarif Prostitusi Artis ST dan MA Rp 110 Juta tapi Cuma Dapat Rp 30 Juta, Ini Pembagian dan 4 Fakta
Tarif Prostitusi Artis ST dan MA Rp 110 Juta tapi Cuma Dapat Rp 30 Juta, Ini Pembagian dan 4 Fakta
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Penulis: Arum | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Tarif prostitusi artis ST dan MA Rp 110 juta ternyata tidak dinikmati mereka berdua.
Keduanya cuma dapat masing-masing Rp 30 juta.
Sebagaimana diungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko saat konferensi pers, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: KABAR TERBARU Prostitusi Artis ST dan MA, Layani Pria 2 Lawan 1 Setahun Terakhir, Tarif Fantastis
Dikutip dari Kompas dengan judul "Artis ST dan SH Terjerat Dugaan Prostitusi Online, Tarifnya Capai Rp 110 Juta"
Berikut fakta-fakta kasus prostitusi yang menjerat artis MA dan ST.
1. Artis MA dan ST hanya terima Rp 30 juta

Sudjarwoko mengatakan, artis MA dan ST tak menerima bayaran penuh dari pelanggan.
Mereka, kata Sudjarwoko, hanya menerima Rp 30 juta saja.
"Dua saksi ST dan MA alias MY ini memasang tarif seharga Rp 30 juta," kata Sudjarwoko.
Sisanya, digunakan sebagai uang bayaran untuk kedua muncikari suami istri berinisial AR (26) dan CA (25).
"Saat transaksi berlangsung, kedua muncikari ini menerapkan sistem DP.
Jadi awalnya mendapat DP Rp 60 juta, sisanya Rp 50 juta dibayar setelah transaksi selesai," ucap Sudjarwoko.
Baca juga: Biodata Shoumaya Tazkiyyah Artis FTV dan Sinetron Bawang Putih Berkulit Merah, Punya Hoby Menantang
2. Lakukan hubungan badan bertiga
Sudjarwoko mengatakan, dua artis ST dan MA yang terlibat prostitusi online sedang bersama satu orang pria saat digerebek di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.