Virus Corona di Tulungagung

Terjadi Ledakan Pasien Covid-19 di Kecamatan Kedungwaru, 4 Desa Akan Diberlakukan PSBB

Empat desa di Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, dinyatakan masuk zona merah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Rapid test di Desa Gendingan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Empat desa di Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, dinyatakan masuk zona merah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Empat desa ini mengalami lonjakan pasien Covid-19 secara signifikan, dalam seminggu terakhir.

Karena itu, pihak Kecamatan Kedungwaru berencana memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di empat desa, yaitu Ngujang, Gendingan, Kedungwaru dan Rejoagung.

"Dari empat desa ini, Desa Rejoagung yang paling parah. Kami benar-benar akan melakukan pengetatan sosial," terang Camat Kedungwaru, Hari Prastijo yang akrab dipanggil Yoyok, Kamis (26/11/2020).

Yoyok menjelaskan, semua kegiatan pengumpulan massa akan dihentikan, termasuk hajatan.

Jika izin tersebut terlanjut terbit, maka pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan penerapan protokol kesekatan.

Sedangkan izin yang sudah dapat rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Tulungagung, akan dievaluasi di tingkat kecamatan.

"Rekomendasi dari GTPP Kabupaten diserahkan ke tingkat kecamatan untuk dipertimbangkan. Kami sudah menolak satu izin dari salah satu desa tersebut," ungkap Yoyok.

Sedangkan semua permohonan hajatan yang terlanjur masuk ke GTPP Covid-19 dan dalam proses verifikasi, Yoyok meminta untuk tidak diteruma.

Demikian juga permohonan yang baru masuk, Yoyok meminta agar GTPP langsung menolaknya.

Cara ini untuk menghentikan semua aktivitas yang memungkinkan terjadi transmisi.

"Kami sudah berkomunikasi dengan Gugus Tugas Kabupaten, dan semua sudah sepakat untuk untuk menolak semua izin keramaian di empat desa itu," tegas Yoyok.

Operasi yustisi dan jam malam kembali ditingkatkan di seluruh wilayah Kecamatan Kedungwaru.

Diharapkan masyarakat kembali membatasi aktivitas, untuk menekan potensi penularan.

Yoyok juga akan melakukan penyemprotan ke desa-desa yang masuk zona merah.

"Untuk nanti malam, kami akan melakukan penyemprotan di Desa Gendingan dan Rejoagung," ujar Yoyok.

Menggandeng GTPP Covid-19 Kabupaten, Yoyok melakukan rapid test massal di empat desa ini.

Terutama kepada kelaurga pasien, kontak erat dan para tetangga.

Khusus untuk dua RW di dua Dusun di Desa Rejoagung, akan mulai dilakukan portalisasi.

Selain itu akan diberlakukan jaga malam, persis saat awal masa pandemi.

Sebab menurut Yoyok, kondisi Desa Rejoagung adalah yang paling parah.

Laporan awal ada 23 warga yang positif berdasar tes usap.

"Hari ini saya dilapori, ada dua tambahan pasien positif. Kemungkinan akan terus bertambah," paparnya.

Hari ini Yoyok juga melakukan pendekatan ke para takmir masjid.

Pendekatan ini terkait rencana pelaksanaan salat Jumat yang berlangsung besok.

Diharapkan pelaksanaan salat Jumat bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Kami tidak melarang salat Jumat. Tapi tolong laksanakan protokol kesehatan, karena kondisi kita tengah terjadi ledakan pasien," ucapnya.

Ada empat klaster yang dipetakan di Kecamatan Kedungwaru, yaitu klaster pabrik rokok, klaster rumah sakit, klaster BUMN dan klaster bank swasta.

Klaster ini juga melahirkan klaster keluarga, karena sudah terjadi penularan di dalam keluarga.

Penularan juga meluas karena interaksi pasien dengan para tetangga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved