Berita Jember
Motor Ditabrak, Jambret 'Keok' di Tangan Mahasiswi Jember
Polisi Polsek Jombang membekuk seorang penjambret asal Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Jember
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | JEMBER - Polisi Polsek Jombang membekuk seorang penjambret asal Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Jember.
Penjambret yang diketahui bernama Wahyu Aji (22) itu pada Rabu (25/11/2020) sore menjambret seorang mahasiswa bernama Beauty Zumrota (20) di depan Balai Desa Ngampelrejo Kecamatan Jombang.
Polisi telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Wahyu, Kamis (26/11/2020).
Polisi menjerat pemuda itu memakai Pasal 365 KUHP.
Pemuda itu tidak bisa mengelak dari sangkaan karena banyak saksi mata yang mengetahui perbuatannya.
Apalagi, Beauty juga mengetahui wajah penjambretnya.
"Pemeriksaan terhadap tersangka sudah selesai. Kami menerapkan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ujar Kanit Reskrim Polsek Jombang Aipda Andrianto WIdodo, Kamis (26/11/2020).
Dalam perkara itu, polisi menyita barang bukti berupa sebuah tas warna hitam, ponsel, uang tunai, dan beberapa surat penting.
Polisi juga menyita sepeda motor Honda CBR milik tersangka yang menjadi sarana penjambretan.
Tertangkapnya Wahyu Aji tidak lepas dari perlawanan heroik yang dilakukan oleh Beauty Zumrota.
Beauty melawan penjambretnya, dengan menabrak sepeda motor milik penjambret.
Penjambretan itu terjadi Rabu (25/11/2020) sore, ketika Beauty hendak pulang ke rumahnya di Desa Wringinagung Kecamatan Jombang.
Dia melewati jalan yang membelah persawahan di daerah Desa Ngampelrejo Kecamatan Jombang.
Di jalan itu, dia dibuntuti oleh Wahyu Aji yang mengendarai sepeda motor Honda CBR.
Penjambret memepet sepeda motor Beauty, dan kemudian merampas tas yang dibawanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/jambret-dilumpuhkan-mahasiswi-jember.jpg)