Berita Bangkalan
Nikahkan Putrinya di Mushala Polsek, Tersangka Curas pun Menangis
Kendati prosesi ijab kabul dilaksanakan di polsek, namun tidak mengurangi kesakralannya.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN - Suasana haru terasa menyelimuti pelaksanaan ijab kabul di mushala Polsek Burneh, Rabu (25/11/2020), ketika seorang tahanan berinisial RM, warga Kecamatan Socah, menjadi wali nikah putrinya.
Anggota keluarga terdekat dari kedua mempelai hadir bersama seorang petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Socah. Kendati prosesi ijab kabul dilaksanakan di polsek, namun tidak mengurangi kesakralannya.
Tangis mulai memecah suasana hening ketika mempelai putri mendekati RM dan memeluknya erat untuk berpamitan. RM memang masih menjalani prosesi sidang atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang melanggar Pasal 363 KUHP.
Pria yang semula tegar itu, akhirnua tidak kuasa membendung air matanya saat memeluk putrinya. Bahkan Kapolsek Burneh, Iptu Eko Siswanto yang menyaksikan proses ijab kabul terpaksa meninggalkan mushala.
"Dari pada ikut nangis, saya tinggal pergi. Tidak tahan melihat seorang bapak dipeluk putrinya sambil 'tangis-tangisan'," ungkap Eko kepada SURYA.
Eko menjelaskan, pihaknya tetap memfasilitasi setiap tahanan yang mempunyai hajat seperti halnya RM. "Namun kami membatasi jumlah anggota keluarga yang hadir, sesuai protokol kesehatan," pungkasnya. ****