Update Kasus Video Syur Mirip Gisel, Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Berikut update terbaru kasus video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia. Polda Metro Jaya sebut kemungkinan adanya tersangka baru, siapakah dia?
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Penulis: Pipit | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia kini masih terus diselidiki polisi.
Setelah menetapkan dua tersangka penyebar video syur tersebut, Polda Metro Jaya juga memanggil Gisella Anastasi sebagai saksi, Selasa (17/11/2020).
Update terkini, polisi mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru.
Tersangka baru yang dimaksud adalah orang yang menyebar video syur mirip Gisel secara masif, selain dua tersangka yang sudah diamankan.
Dua tersangka berinisial PP dan MN ini dianggap telah menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial.
Baca juga: 4 Fakta Baru Kasus Video Syur Mirip Gisel, Pengakuan Pelaku Hingga Penjelasan Pakar Ekspresi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pihak kepolisian terus melakukan profiling dan menemukan satu akun lain yang menyebarkan video berdurasi 19 detik tersebut.
"Kemarin hasil juga dari beberapa profiling lagi kita menentukan ada satu akun lagi, akun yang memang masif dilakukan penyebaran video asusila yang tersebar di media sosial," kata Yusri Yunus.
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Yusri kini tinggal menantikan hasil pemeriksaan dari Gisel untuk terus mengembangkan kasusnya.
Baca juga: Biodata Gading Marten, Mantan Suami Gisella Anastasia Tetap Berikan Dukungan Meski Bercerai
Polda Metro Jaya Panggil Gisel
Mantan istri Gading Marten sekaligus ibu Gempita Nora Marten diperiksa Polda Metro Jaya Selasa (17/11/2020).
Gisel tiba sekitar pukul 10.30 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Pacar Wijin atau Wijaya Saputra itu diperiksa selama hampir 5 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Mengutip Kompas.com dengan judul "Fakta Terbaru dari Pemeriksaan Gisel Terkait Kasus Video Syur", dari hasil pemeriksaan tersebut, Gisel mengaku mengikuti proses hukum yang berlaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/polda-metro-jaya-ungkap-kemungkinan-ada-tersangka-baru.jpg)