Regional
Kasus Kriminal yang Melibatkan Sepasang Kekasih, Jual Pacar Hubungan Bertiga Hingga Sindikat Narkoba
"Setelah digeledah, sabu dililitkan di pinggang SP. Sedang pil ekstasi disimpan di kemaluan pelaku VI," kata Kombes Berliando.
Di Kabupaten Pasuruan, Jawa Tengag, pasangan JS (38) warga Karanganyar, Jawa Tengah diamankan karena menjual pacarnya lewat medsos untuk melayani jasa prostitusi online.
JS menawarkan pacarnya di medsos bisa diajak hubungan badan bertiga.
Baca juga: Pria Madura Karyakan Istri Lewat Prostitusi Online, Hasratnya Tinggi Kerap Minta Hubungan Bertiga
Baca juga: Wanita Cantik Asal Gresik Jadi Muncikari Prostitusi Online, Temannya Dibanderol Rp 2,5 Juta/Jam
Baca juga: Janda Genit di Madiun, Kendalikan Prostitusi Online, Anak Buahnya Masih Berusia 15 Tahun
JS dan kekasihnya bersama satu pria yang ada dalam salah satu kamar hotel di Pasuruan digerebek saat melakukan hubungan badan.
Penggerebekan berlangsung di sebuah hotel di Kabupaten Pasuruan, Sabtu (4/1/2020).
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda kasus tersebut terungkap dari hasil penelurusan di Facebook.
Saat itu pelaku, JS warga Desa Ualan, Colomadu, Karanganyar menawarkan kekasihnya untuk layanan prostitusi online.
“Itu patroli cyber Polres Pasuruan mendapatkan ada percakapan yang janggal. Dia menawarkan pacarnya ini untuk melayani jasa prostitusi dengan cara threesome,” kata Adrian, saat dihubungi Kompas.com (grup Surya.co.id), Kamis (16/1/2020).
Melalui percakapan yang janggal tersebut, polisi melakukan penyelidikan.
“Dari hasil itu kami lakukan penyelidikan, dapatlah TKP. Lokasi di hotel,” ujarnya.
“Kami menemukan tiga orang. Dua laki-laki dan satu perempuan. Pada saat melakukan hubungan badan,” tambahnya.
JS ditetapkan sebagai tersangka karena memperdagangkan kekasihnya untuk layanan seksual.
Sebelum di Pasuruan, ia juga melakukan aksi yang sama di Yogyakarta.
“Yang kami kenakan, yang mengambil keuntungan dari transaksi ini. Yang menawarkan di Facebook. Yang perempuan korban,” paparnya.

3. Curi Motor untuk Biaya Nikah
Di Padang, Sumatera Barat, sepasang kekasih, CP (21) dan ASI (20) telah mencuri motor untuk biaya pernikahan.