Kamis, 4 Juni 2026

Berita Sidoarjo

Mengaku Pilot, Pria ini Gelapkan Moge Milik Wartawan di Sidoarjo, begini Kisahnya 

Angga Pradipta Endrasmara harus merasakan pengapnya sel penjara setelah dibekuk polisi karena menggelapkan motor gede (moge).

Tayang:
Penulis: M Taufik | Editor: Parmin
surya.co.id/m taufik
Angga Pradipta Endrasmara dan barang buktinya diperlihatkan polisi di Polsek Waru Sidoarjo, Selasa (17/11/2020). 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Angga Pradipta Endrasmara harus merasakan pengapnya sel penjara.

Pria 32 tahun asal Jl Wisma Bungurasih, Waru, Sidoarjo tersebut ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara karena melarikan motor milik wartawan CNN di Sidoarjo.

Yakni sepeda motor Kawasaki Versys X nopol W 6045 NY milik Rico Hardiansyah, wartawan yang tinggal di Perum Pondok Jati, Sidoarjo.

Motor gedhe itu ditaksir harganya sekira Rp 80 juta.

"Setelah sekira satu bulan pencarian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Dia dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," kata Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Untoro, Selasa (17/11/2020).

Riko kenal dengan pelaku dari saudaranya di Pepelegi, Waru.

Dalam perkenalan itu, Angga Pradipta Endrasmara mengaku berprofesi sebagai pilot.

"Setelah kenal, dia cerita sedang butuh motor untuk mengurusi sebuah pekerjaan di Gresik. Dia bilang mau sewa, tapu motor saya kan tidak saya sewakan," kisah Riko.

Namun, karena terus mendesak, dan karena kenal saudaranya, Riko membolehkan motornya dibawa. Saat itu disewa dua hari, dan langsung dibayar via transfer bank sebesar Rp 1 juta. 

Belum dikembalikan, pelaku menghubungi korban. Minta perpanjangan sewa dengan dalih pekerjaan belum selesai.

Uang sewanya juga dijanjikan ditambah. Tapi sampai beberapa hari berikutnya, tak ada kabar dari pelaku. 

"Saya mulai curiga. Apalagi nomer ponselnya sudah tidak aktif. Suadara dan keluarganya saya datangi ke rumahnya juga mengaku tidak tahu," urainya.

Riko pun memutuskan lapor ke Polsek Waru. Tak hanya itu, peristiwa ini juga disampaikan ke Polresta Sidoarjo dan Polda Jatim.

Petugas kemudian melakukan penelusuran.

Sampai sekitar satu bulan, keberadaan pelaku akhirnya terlacak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved