Berita Kediri

Korban Polisi Nakal di Kediri Bertambah, Rampas Ponsel dan Uang Rp 1 Juta, Disekap Ditodong Pistol

Cerita anak saya waktu di mobil, ia disuruh tengkurap sambil ditodong pistol. Katanya kalau mencoba kabur akan ditembak.

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Anas Miftakhudin
Farid Mukarrom
Rumah Chrisnanta, korban oknum polisi polisi nakal di Dusun Kuwik Desa Kuwik Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri. 

Disinggung terkait kegiatan yang dilakukan Bripka S bersama teman-temannya itu dalam rangka apa, Ade mengaku belum tahu pasti.

"Belum tahu kegiatan apa itu di sana. Yang periksa Reskrim Kediri. Silakan konfirmaso ke sana ya," tambahnya.

Baca juga: Janda Genit di Madiun, Kendalikan Prostitusi Online, Anak Buahnya Masih Berusia 15 Tahun

Baca juga: Pria Madura Karyakan Istri Lewat Prostitusi Online, Hasratnya Tinggi Kerap Minta Hubungan Bertiga

Baca juga: Wanita Cantik Asal Gresik Jadi Muncikari Prostitusi Online, Temannya Dibanderol Rp 2,5 Juta/Jam

Ade memastikan, saat ini Bripka S masih aktif dinas di Unit Sabhara Polsek Sukomanunggal Surabaya.

"Masih (berdinas) di Sabhara (Polsek Sukomanunggal)," tandasnya.

Rupanya pengakuan Bripka S pada atasannya, Kapolsek Sukomanunggal, AKP Ade Christian Manapa langsung dibantah Yuris.

"Sekali lagi saya pastikan kami punya bukti yang kuat. Oknum polisi ini terlibat dalam kasus ini. Korban juga mengalami pemukulan dan sempat di todong pistol oleh pelaku," katanya.

Bripka S Dalam Pengawasan Ketat

Polrestabes Surabaya tak berdiam melihat tindakan di luar kendali anggotanya, Bripka ARS atau S, oknum polisi yang dilaporkan merampas mobil dan uang milik warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

Bripka S yang dilaporkan merampas mobil Xenia AG 1136 EG dan uang tunai Rp 5,6 juta milik Mujiah itu kini dalam pengawasan ketat Provost Polrestabes Surabaya.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo memastikan saat ini Bripka S dalam pengawasan ketat Provost Polrestabes Surabaya.

Kemana pun geraknya terus diawasi.

"Yang bersangkutan (Bripka S) dalam pengawasan ketat Provost," ujar Hartoyo, Senin (16/11/2020) kepada wartawan.

Tak hanya itu, Hartoyo juga menyerahkan seluruh proses hukum atas kasus dugaan perampasan yang melibatkan oknum polisi Surabaya itu ke Polres Kediri.

"Proses hukum tetap berlanjut," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi koboi Bripka S bersama teman-temannya mengaku dari Ditnarkoba Polda Jatim menggerebek rumah Harianto.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved