Nasib Pelaku Video Syur Dokter dan Bidan Puskesmas Curahnongko, Berikut 4 Fakta Terbaru

Kini dokter AM dan bidan AY, pelaku video syur Puskesmas Curahnongko, Kabupaten Jember, berada di ujung tanduk. Keduanya terancam sejumlah sanksi.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
istimewa
Nasib pelaku video syur dokter dan bidan Puskesmas Curahnongko. Berikut fakta-faktanya 

Selain itu, Pak Mantri itu juga mengurusi berkas perceraian ke Pengadilan Agama.

"Rumah tangga saya hancur, dan kami bercerai.

Anak-anak saya yang menjadi korban," ujarnya.

3. Bidan AY dan suami pisah rumah

Saat di Mapolres Jember, suami Bu Bidan AY menegaskan, ingin kasus video syur itu diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

"Atas dukungan warga juga, saya datang ke sini (Mapolres Jember) untuk berkonsultasi dan berkomunikasi lebih lanjut atas video.

Kami ingin kasus ini diusut dan ada penegakan hukum, supaya yang seperti ini tidak terjadi lagi," ujar pria yang juga berprofesi sebagai dokter tersebut.

Dia mengakui, saat ini rumah tangganya hancur.

Anaknya, kata pria itu, turut menjadi korban pascaberedarnya video syur Pak Dokter dan Bu Bidan di rumah dinas Puskesmas Curahnongko itu.

Lebih lanjut, lelaki itu akan melengkapi berkas dan membuat pelaporan.

"Jika nanti berkas sudah lengkap, dan dengan dukungan dari warga, saya akan komunikasi lebih lanjut dengan polisi," tegasnya.

Dari informasi yang dikumpulkan SURYA.co.id, saat ini Bu Bidan AY tinggal di rumah saudaranya, atau tidak tinggal serumah dengan sang suami dan anak-anaknya.

4. Dokter AM kena sanksi

Pak Dokter AM mendapatkan sanksi atas laporan Pak Mantri.

Pak Dokter AM 'disekolahkan' ke Dinas Kesehatan selama empat bulan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved