Berita Jember
Pemeran Artis Uwik uwik di Rumah Dinas Kepala Puskesmas Curahnongko Diperiksa Dinkes, Ini Sanksinya
Saya sudah minta Dinkes menindaklanjuti. Hari ini sepertinya sudah mulai pemeriksaan," ujar Plt Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.CO.ID I JEMBER - Artis seronok diperankan dokter dan bidan yang tengah uwik uwik di rumah dinas Kepala Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember diperiksa di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Jember.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember, Dyah Kusworini yang dihubungi membenarkan.
"Sedang pemeriksaan," ujar Dyah melalui pesan singkat kepada SURYA.CO.ID, Kamis (12/11/2020).
Sementara itu, Plt Bupati Jember, KH Abdul Muqit Arief meminta Dinkes menindaklanjuti kasus tersebut.
Mulai Kamis (12/11/2020) ini, mereka yang bersangkutan dengan video yang tersebar itu diperiksa.
Baca juga: Rumah Dinas di Puskesmas Curahnongko Jember Dipakai Selingkuh, Artisnya Diduga Dokter dan Bidan
Baca juga: Video Syur Dokter vs Bidan di Rumah Dinas Puskesmas Curahnongko Jember Direkam Pakai Tangan Kiri
"Saya sudah minta Dinkes menindaklanjuti. Hari ini sepertinya sudah mulai pemeriksaan," ujar Kyai Muqit yang dikonfirmasi usai mengikuti rapat daring dengan Mendagri, Kamis (12/11/2020).
Kyai Muqit mengaku sudah menerima informasi kasus itu. Ia meminta supaya ada penelusuran dan pemeriksaan dari instansi terkait.
"Untuk hasilnya dan sanksinya nanti seperti apa, saya harus menunggu hasil pemeriksaan dari Dinkes," jelasnya.
Diharapkan dalam waktu dekat hasil pemeriksaan sudah keluar.
Jenis sanksi yang menanti kedua PNS jika terbukti melakukan perselingkunghan dan perzinahan, apalagi di rumah dinas?
Kyai Muqit menjawab sanksinya akan disesuaikan dengan peraturan pada ASN.
"Tentunya harus sesuai peraturan. Jadi menunggu hasil pemeriksaan dulu ya," paparnya.
Baca juga: Kebacut, Dokter dengan Bidan Cantik Hubungan Badan di Rumah Dinas Puskesmas, Wanita Pakai Baju Kheki
Seperti diketahui, pascatersebarnya video panas pejabat Puskesmas Curahnongko Kabupaten Jember dengan bidan setempat, penyidik kepolisian Polres Jember langsung merespons.
Polisi akan menindaklanjuti kasus video syur dokter dan bidan, jika ada pengaduan. Sebab unsur pidana dalam peristiwa itu merupakan delik aduan.
"Perzinahan itu delik aduan. Kami sudah koordinasi dengan Reskrim Polsek Tempurejo untuk menindaklanjuti," ujar KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif, Kamis (12/11/2020).