Berita Entertainment

Sosok Vien Tasman, Ibu Rachel Vennya yang Tertipu Rp 1 Miliar: Cerai Saat Anak Kecil lalu Nikah Lagi

Sosok Vien Tasman, ibu selebgram Rachel Vennya disorot setelah menjadi korban penipuan bernilai Rp 1 miliar rupiah.

Editor: Musahadah
instagram
Vien Tasman, ibu Rachel Venya yang tertipu teman Rp 1 miliar untuk tas mewah dan proyek jalan. 

SURYA.CO.ID - Sosok Vien Tasman, ibu selebgram Rachel Vennya disorot setelah menjadi korban penipuan bernilai Rp 1 miliar rupiah.

Tersangka penipu Vien Tasman adalah seorang pria berinisial F, tak lain teman ibunda Rachel Venya.

Vien Tasman ditipu dua kali oleh F, terkait penjualan tas mewah dan proyek pembangunan jalan di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Total semua kerugian yang saya alami kurang lebih Rp 1 miliar," kata Vien Tasman di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020).

Vien Tasman telah melaporkan perkara penipuan tas mewah itu awal 2019.

Baca juga: Akting Arya Saloka dan Amanda Manopo di Ikatan Cinta Sukses Bikin Baper, Begini Cara Al Dekati Andin

Baca juga: Tanggapan Singkat Roy Marten soal Video Syur Mirip Gisel, Kata-kata Bijak di Medsos Jadi Sorotan

Awalnya F berjanji membelikan tas mewah seharga Rp 180 juta dari Hong Kong pada November 2019.

"Saya lihat dia (F) di Hongkong dan titip beli tas. Saya langsung transfer bertahap karena ada minimal transfer. Harga tas ratusan juta," kata Vien Tasman di Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (20/9/2020).

Pria yang diduga menipu itu merupakan teman ibu Rachel Vennya yang juga Ketua Selebriti Anti Narkoba Indonesia (SANI).

Muhammad Alvin Fahrezy, pengacara Vien Tasman, mengatakan, kliennya kehilangan uang Rp 180 juta.

Rachel Vennya dan suami
Rachel Vennya dan suami (Instagram)

Setelah mengirim uang, Vien Tasman tidak pernah mendapatkan tas pesanannya itu. Pelaku bahkan tidak membawa tas pesanan Vien Tasman sesampainya ke Jakarta.

Pelaku memberi alasan bahwa transaksinya belum selesai karena ada huru-hara di Hongkong saat membeli tas.

Selang beberapa minggu kemudian pria itu memberikan tas pesanan ibu Rachel Vennya. Namun tas pesanan itu tidak dibeli di Hongkong.

Ibu Rachel Vennya lalu melaporkan F ke polisi.

Pelaku berinisial F sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejak 9 November 2020, F sudah resmi menjadi tersangka sebagaimana surat pemberitahuan penetapan dari polisi yang kami terima," kata Muhammad Alvin Fahrezy, pengacara Vien Tasman.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved