Berita Gresik

Hidup 2 ABG Gresik yang Membantai AAH Tak Tenang, Selalu Dihantui Korban, Namanya juga Dipanggil

Tersangka SNI dan MSK yang diliputi perasaan bersalah pun merasa dihantui sejak kejadian mengenaskan tersebut.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Anas Miftakhudin
Willy Abraham
Keluarga korban yang mayatnya dibuang di bekas galian C Bukit Jamur minta pelaku segera diproses.Para pelaku mengaku dihantui arwah korban pembunuhan. 

"Kedua tersangka kita amankan kurang dari 24 jam," terangnya di Mapolres Gresik, Jumat (6/11/2020).

MSK terlebih dulu diamankan polisi di wilayah Pasuruan. Setelah itu, petugas mengamankan SNI. Kedua tersangka ini nekat menghabisi nyawa korban karena tidak terima dengan sikap korban.

Barang bukti yang diamankan adalah kaos, celana, masker scuba merah, handphone, peci, sarung dan sandal milik korban. Kemudian tali tampar yang digunakan tersangka untuk mengikat korban.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76C Jo 80 ayat 3 UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, Jo Pasal 1 angka 3 Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Terhadap anak dan atau Pasal 340 Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, pihak keluarga berharap agar polisi segera melakukan proses hukum.

Pihak keluarga korban, yang diwakili kepala Desa Sidokumpul, Ahmad Asyhar mengaku ada salah satu warganya yang diamankan polisi pada Rabu (4/11/2020) kemarin. Diduga, seorang remaja berinisial S yang masih dibawah umur itu adalah salah satu terduga pelaku pembunuhan.

"Itu sudah ditangani kepolisian pihak keluarga minta segera diproses hukum, terduga pelaku masih dibawah umur," ucapnya, Kamis (5/11/2020).

Disinggung mengenai hubungan korban dengan salah satu warganya yang diamankan polisi. Asyhar menjawab secara diplomatis.

"Namanya satu kampung semuanya berteman," kata dia.

Jarak rumah korban dengan terduga pelaku yang diamankan tidak jauh. Hanya berjarak 200 meter. Baik korban dan terduga pelaku sama-sama masih di bawah umur.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved