Biodata Pangdam Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara yang Geram dengan Sikap Bupati Alor Amon Djobo
Berikut profil dan biodata Mayjen TNI Kurnia Dewantara, Pangdam IX/Udayana yang baru-baru ini dibuat geram dengan sikap Bupati Alor Amon Djobo.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Dalam pasal 1, berbunyi bahwa Indonesia adalah negara hukum dan Bab X pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu tanpa terkecuali.
Dengan demikian, kata Jonny, Kolonel (Cpl) Imanuel Yoram Dionisius Adoe merupakan bagian dari warga Indonesia yang perlu mendapatkan perlindungan hukum atas ketidaknyamanannya itu.
Jonny menuturkan pihaknya membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan Bupati Alor Amon Djobo sebagai pembelajaran.
Pembelajaran yang dimaksud agar ke depan pejabat publik tidak melakukan atau mengeluarkan kata-kata dan tindakan yang tidak pantas.
Adapun laporan terhadap Bupati Alor itu, Jonny memastikan, sampai saat ini Polda NTT telah memproses kasus tersebut pada tahap penyidikan.
Para saksi pun telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
"Semoga kejadian tersebut dapat dijadikan pembelajaran bagi kita semua untuk selalu hati-hati dalam segala perkataan dan perbuatannya," ucap Jonny.
Kronologi kejadian
Kronologi awal terjadinya masalah ini dimulai pada Kamis 15 Oktober 2020.
Ketika itu, Bupati Alor menggelar rapat untuk menyelesaikan persoalan tanah milik TNI yang digunakan oleh Polri.
Rapat itu pun dipimpin langsung oleh Bupati Alor.
Turut hadir Kasie Log Korem 161 Kolonel Imanuel Yoram Dionisius Adoe dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Rapat itu kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan.
Pertama, sesuai peta dan tanah peminjaman dengan cara verbal pada tahun 1948, serta catatan pihak BPN Alor, bahwa tanah itu tercatat sebagai aset dalam penguasaan TNI.
Kedua, soal aset tanah milik TNI yang di dalamnya terdapat aset Polri, kedua belah pihak sepakat menyederhanakan dan melihat permasalahan dengan mengacu pada data hukum dan aturan yang berlaku.