BLT Karyawan
Awas, Penerima BLT Karyawan Bulan November Berkurang Karena Ini, Berikut Cara Cek di Kemnaker.go.id
Kemnaker kembali mengevaluasi pemberian BLT Karyawan atau Subsidi Gaji, jumlah penerima berkurang di termin kedua karena alasan ini,
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
Cara Cek Status BLT Karyawan
Penerima BLT karyawan gelombang 2 harus bersabar sebab pencairan dilakukan secara bertahap.
Pasalnya, proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.
Selain itu, proses transfer ke rekening juga dilakukan melalui bank Himbara sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.

Jika Anda belum mendapatkan transferan BLT karyawan gelombang 2, Anda dapat mengeceknya melalui laman Kemnaker.go.id.
1. Buka laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id.
2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu
4. Klik "Daftar Sekarang"
5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP
7. Kembali ke situs resmi kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
8. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam situs yang terbagi menjadi 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.
9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima BSU yang diusulkan dari BPJS Ketenagakejaan ke Kemnaker
10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi upah.