Virus Corona di Nganjuk

Kasus Positif masih Bertambah, Tim Satgas Covid-19 Nganjuk Gelar Operasi Yustisi di Pasar Hewan

Jumlah kasus positif corona di Kabupaten Nganjuk hingga kini telah mencapai 619 kasus.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Parmin
Foto: tim satgas covid kab nganjuk
Tim Satgas covid-19 dari Polsek Warujayeng Polres Nganjuk lakukan sosialisasi dan edukasi kepada sejumlah warga pengunjung pasar Hewan Warujayeng yang tidak memakai masker. 

SURYA.CO.ID | NGANJUK - Jumlah kasus positif corona di Kabupaten Nganjuk hingga kini telah mencapai 619 kasus.

Ini setelah adanya penambahan dua kasus positif baru, dimana salah satu diantaranya seorang anak perempuan usia dua tahun asal Kecamatan Loceret.

Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19 Kabupaten Nganjuk, dr Hendriyanto mengatakan, anak perempuan yang terkonfirmasi positif corona tersebut dengan riwayat tertular dari anggota keluarganya yang terlebih dahulu terkonfirmasi positif corona.

"Penularan itu diduga terjadi karena si anak perempuan itu selalu berdekatan dengan keluarga yang terkonfirmasi positif corona karena memang masih kecil," kata Hendriyanto, Senin (2/11/2020).

Selain adanya penambahan kasus positif corona, dikatakan Hendriyanto, juga ada penambahan jumlah positif corona dinyatakan sembuh di Kabupaten Nganjuk yang telah mencapai 510 orang.

Ini setelah adanya penambahan satu kasus positif corona dinyatakan sembuh. Dan untuk kasus positif corona yang meninggal dunia mencapai 61 orang.

"Untuk itu, melihat masih adanya penambahan kasus positif corona diharapkan kerjasama semua warga agar tetap memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Karena dengan mematuhi prokes covid-19 tersebut penyebaran virus corona bisa dihambat," ucap Hendriyanto.

Sementara itu operasi Yustisi penegakan disiplin prokes covid-19 terus dilakukan tim Satgas Penanganan Covid-19 dari jajaran Polsek wilayah Polres Nganjuk.

Salah satunya dilakukan petugas Polsek Warujayeng Polres Nganjuk dengan sasaran pasar hewan di Pasar Tanjunganom Nganjuk.

"Kami melihat di pasar hewan yang dikunjungi banyak orang tersebut masih ada saja yang tidak mengenakan masker dan melanggar prokes. Makanya kami gelar operasi yustisi di pasar hewan tersebut," kata AKP Masherly Sutrisno, Kapolsek Warujayeng Polres Nganjuk.

Dalam operasi Yustisi penegakan disipilin Prokes covid-19 di Pasar hewan tersebut, menurut Masherly, petugas melakukan penindakan peringatan lesan dan terulis bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker.

Mereka diedukasi untuk dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan penerapan prokes covid-19 dalam upaya pencegahan penularan virus corona.

"Kami berharap dengan kegiatan operasi yustisi yang intensif digelar tersebut dapat memutus mata ranti virus corona," tutur Masherly.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved