Tak Ada Ampun untuk Bripka JH Jika Terbukti Memasok Senjata KKB Papua, Polri akan Tindak Tegas
Tak ada ampun untuk Bripka JH jika nantinya ia terbukti memasok senjata untuk KKB Papua. Kapolri Idham Azis perintahkan tindak tegas.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Tak ada ampun untuk Bripka JH jika nantinya ia terbukti memasok senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Diketahui, oknum anggota Brimob tersebut diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).
Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal untuk KKB Papua.
Baca juga: 5 FAKTA Bripka JH Diduga Pasok Senjata untuk KKB Papua, ini Spesifikasi M-16 dan M4 yang Dijualnya
Baca juga: Pantas Teror KKB Papua Tak Selesai, Oknum TNI dan Brimob Ini Jual Senjata ke Separatis, Ini Faktanya
Menanggapi kasus tersebut, Polri mengaku bakal menindak siapa pun yang terlibat dalam peredaran senjata api ilegal di Papua.
Hal tersebut seiring tertangkapnya oknum anggota Polri dan eks anggota TNI karena terlibat penyelundupan senjata api ilegal kepada KKB Papua.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Polri Bakal Tindak Tegas Siapa Pun yang Terlibat dalam Peredaran Senjata Api Ilegal di Papua'
Polri pun terus berupaya untuk mengungkap otak dari penyelundupan senjata api ilegal kepada KKB Papua.
"Proses penyelidikan saat ini masih berlangsung.
Termasuk untuk mengetahui siapa yang mengendalikannya. Siapa yang menerimanya," ujar Awi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/10/2020).
Lebih lanjut, Awi mengatakan sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Polri akan menindak siapapun yang terlibat dalam peredaran senjata api ilegal di Papua.
Termasuk bila ada anggotanya yang terlibat.
"Prinsipnya sesuai perintah Bapak Kapolri bahwa Polri akan menindak tegas.
Siapapun tanpa pandang bulu akan diproses secara hukum," tegasnya.
Sebelumnya, oknum anggota Brimob berinisial Bripka JH berhasil diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).
Tim gabungan TNI-Polri juga menyita barang bukti dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan dijual kepada KKB Papua.
Jika dilihat spesifikasinya, kedua jenis senapan serbu tersebut memang memiliki keakuratan yang cukup bagus.
Berikut rangkuman faktanya dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Sederet Fakta Oknum Polisi dan TNI Jadi Pemasok Senjata Api KKB di Papua'
1. Berhasil diamankan
Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).
Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal di Papua.
Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB Papua untuk mengganggu Kamtibmas.
"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya, Jumat (23/10/2020).
2. Jual senjata M-16 dan M4
Dari tangan yang bersangkutan, pihaknya berhasil mengamankan dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.
Hingga saat ini, ia belum bisa menjelaskan dari mana senjata tersebut berasal.
Pasalnya masih dilakukan pengembangan penyelidikan.
3. Sudah berulang kali jual senjata
Namun demikian, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis jual-beli senjata ilegal tersebut kepada KKB Papua.
"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," katanya.
4. Spesifikasi M-16 dan M4
Jika dilihat spesifikasinya, senjata M-16 dan M4 memang memiliki keakuratan yang cukup bagus.
Melansir dari wikipedia, M16 (dikenali sebagai Senapan kaliber 5,56 mm) adalah sebutan militer Amerika Serikat untuk senapan AR-15.
Senapan M16 mulai digunakan Angkatan Darat Amerika Serikat dan telah dikerahkan untuk operasi perang hutan di Vietnam Selatan pada tahun 1963.
Lalu menjadi senapan standar AS dari Perang Vietnam pada tahun 1969 menggantikan senapan M14 dalam peran tersebut.
Sejak Perang Vietnam, keluarga senapan M16 telah menjadi senapan utama infanteri militer AS.
Dengan variannya (M16A1, M16A2, M16A3, dan M16A4), telah digunakan oleh hampir seratus negara.
Produksi di seluruh dunia Jumlah senjata M16 sejak awal desain sekitar 8 juta, sehingga menjadi senjata api yang paling banyak diproduksi.
Spesifikasi Umum M-16 (M16A2):
- Berat: 3,26 kg (Tiada Isi Peluru); 3,99 kg (Berisi Peluru Penuh)
- Panjang: 39,5 in (1000 mm)
- Panjang laras: 20 in (508 mm)
- Peluru: 5.56x45mm NATO
- Mekanisme: Mekanisme Gas, Putaran Bolt (Langsung tubrukan)
- Rata² tembakan: 12-15 putaran / menit berkelanjutan, 45-60 putaran / menit semi-otomatis, & 700-950 putaran / menit siklik
- Kecepatan peluru: 3,100 kaki/detik (944.88 m/s)
- Jarak efektif: 550 Meters (titik sasaran), 800 Meters (daerah sasaran)
- Amunisi: Magazen box 30 butir, Magazen box RPK 40 butir, Magazen drum RPK 75 butir
- Alat bidik: Bidikan besi
Masih melansir dari Wikipedia, M4 Carbine atau disebut juga M4 adalah versi pendek dan ringan dari senapan serbu M-16.
Desain M4 hampir 80% sama dengan M16A2.
M4 memiki pilihan tembakan semi-otomatis dan burst tiga butir (sama dengan M16A2), sedangkan M4A1 memiliki pilihan semi-otomatis dan otomatis.
M4A1 juga kadang-kadang dilengkapi laras yang lebih berat, untuk menahan panas yang dihasilkan dari menembak otomatis untuk waktu yang lama.
M4 dan M4A1 menggunakan peluru kaliber 5.56 x 45 mm NATO. Keduanya adalah senapan selective-fire, yang menggunakan sistem gas, air-cooled, memakai magazen box, dan mempunyai popor teleskopik. Popor ini bisa ditukar dengan popor biasa, tetapi itu jarang dilakukan pada militer Amerika Serikat.
Seperti karabin pada umumnya, M4 lebih nyaman ditenteng daripada senapan laras panjang.
Selain ideal untuk digunakan oleh tentara non-infanteri (seperti pengemudi kendaraan, ajudan, dan perwira staf), ini juga membuat M4 cocok untuk pertempuran jarak dekat dan operasi pasukan khusus.
M4 sempat menjadi standar untuk United States Special Operations Command (USSOCOM) dan menjadi pilihan Pasukan Khusus Angkatan Darat Amerika Serikat.
Spesifikasi Umum M4:
- Berat: 2,52 kg kosong; 3,0 kg dengan isi 30-butir peluru
- Panjang: 757 mm (29,8 in) popor masuk; 838 mm (33 in) popor keluar
- Panjang laras: 368,3 mm (14,5 in)
- Peluru: 5.56 x 45 mm NATO
- Mekanisme: Operasi gas, bolt berputar
- Rata² tembakan: 700-950 butir/menit
- Kecepatan peluru: 905 m/s (2.970 ft/s)
- Jarak efektif: 300 m
- Jarak jangkauan: 800 m
- Amunisi: Magazen box 30, 50, atau 150-butir
5. Kasus sebelumnya, Oknum TNI divonis bersalah
Sebelumnya,seorang anggota TNI AD bernama Pratu Demisla Arista Tefbana (28) ditangkap dan telah divonis bersalah.
Dalam sidang yang dilakukan oleh Pengadilan Militer III-19 Mahmil Jayapura pada Kamis (12/3/2020), Pratu Demisla divonis hukuman penjara seumur hidup dan diberhentikan dari dinas militer TNI AD.
Hakim anggota Mayor Chk Dendy mengatakan, dalam persidangan itu Pratu Demisla terbukti bersalah dan mengakui telah memasok senjata api dan amunisi untuk KKB Papua melalui Moses Gwijangge.
Kepada Moses itu, Demisla menjual satu pucuk senjata api dan 1.300 butir amunisi.
Adapun harga amunisi itu dijual Rp 100.000 per butir, sedangkan senpi dijual Rp 50 juta.
Demisla mendapatkan senjata itu dari rekannya dengan alasan untuk berburu.
Sedangkan uang yang didapat itu digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Baca juga: Hukuman Berat Menanti Kompol Imam Ziadi Zaid, Oknum Polisi Kurir 16 Kg Sabu di Riau, Dihukum Mati?
Baca juga: Profil dan Biodata Kahar Tjandra Mantan Pasukan Baret Merah RPKAD (Kopassus) Pendiri Betadine
Sebelumnya, pada Selasa (11/2/2020), Mahmil III-19 Jayapura juga menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga oknum anggota TNI AD.
Mereka di antaranya adalah Sersan Dua Wahyu Insyafiadi, Prajurit Satu Okto Maure, dan Prajurit Satu Elias K Waromi.
Dalam sidang militer yang digelar secara terbuka tersebut mereka terbukti telah menjual 13.431 butir amunisi kepada KKB. Akibat perbuatan yang dilakukan itu, masing-masing dijatuhkan vonis berbeda sesuai perannya.
Sersan Dua Wahyu Insyafiadi divonis hukuman seumur hidup, Prajurit Satu Okto Maure divonis 15 tahun penjara, dan Prajurit Satu Elias K Waromi divonis hukuman 2,5 tahun penjara dipotong masa tahanan.(*)