Gus Nur Ditahan
Ini Video yang Menyeret Gus Nur ke Tahanan; Dugaan Menghina NU
Menurut Argo, Gus Nur dilakukan penahanan sementara di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
SURYA.co.id I JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap dan menahan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur. Penahanan tersebut lantaran pemeriksaan yang dilakukannya oleh penyidik telah lebih dari 1x24 jam.
"Iya, sudah ditahan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (25/10/2020).
Menurut Argo, Gus Nur dilakukan penahanan sementara di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Sebaliknya, penahanan dilaksanakan selama 20 hari ke depan.
"Ya (Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Red)," tandasnya. Gus Nur ditangkap di rumahnya di Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur.
Ia ditangkap setelah PBNU dan sejumlah wilayah NU melaporkannya atas dugaan sudah menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, dan bermuatan SARA serta penghinaan.
Tindak dugaan penghinaan terhadap NU itu terjadi dalam sebuah wawancara Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) dengan Refly Harun dalam chanel Youtube Refly Harun beberapa waktu lalu.
Ajukan Penangguhan Penahanan
SURABAYA.co.id I JAKARTA - Suri Nur Rahardja atau akrab disapa Gus Nur akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya ke Bareskrim Mabes Polri.
Salah satu alasannya, disebutkan anggota tim kuasa hukum, Chandra Purna Irawan, Gus Nur memiliki banyak santri yang harus diperhatikan.
Gus Nur dijadikan tersangka dan sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari.
Ia dituding telah menyebarkan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
"Ustadz Gus Nur memiliki santri-santri yang perlu untuk diperhatikan dari sisi pembinaan mengaji Al-Qur'an, nafkah dan operasional pesantren. Karena santri-santri dan operasional pesantren selama ini yang membiayai adalah ustadz Gus Nur," kata Chandra dalam keterangannya, Minggu (25/10/2020).
Tak hanya para santri yang harus diurus, alasan lainnya tim kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan ialah Gus Nur dinilai telah bersikap kooperatif.
Selain itu, Chandra memastikan banyak para alim ulama dan tokoh masyarakat yang siap menjadi penjamin Gus Nur.
"Pihak keluarga dan para alim ulama serta tokoh-tokoh masyarakat bersedia untuk menjadi penjamin," tegas Chandra.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/gus-nur-05092019.jpg)