Biodata Zainal Arifin Mochtar, Karni Ilyas Jadi Tak Berkutik di ILC TV One, Ada Mahfud MD & Moeldoko

Biodata Zainal Arifin yang tampil di hadapan Jenderal Moeldoko dan Mahfud MD dalam acara ILC TV One, Selasa (20/10/2020)?

Editor: Adrianus Adhi
YouTube/ILC TV One
Mahfud MD, Karni Ilyas dan Zainal Arifin 

SURYA.co.id - Siapa Zainal Arifin yang tampil di hadapan Jenderal Moeldoko dan Mahfud MD dalam acara ILC TV One, Selasa (20/10/2020)? Nah, berikut biodata atau profil lengkap Zainal Arifin.

Untuk diketahui, Zainal Arifin merupakan Pakar Hukum Tata Negara. Nama lengkap dia, Zainal Arifin Muchtar.

Bermula saat awal berbicara, Zainal Arifin menyindir soal absennya penayangan ILC TV One sepekan lalu. Dia mengaku harus membahas soal Omnibus law meski tidak ada dalam tema karna memang tak ada panggungnya.

"Saya coba analisis dua hal dalam kaitannya Undang Undang Omnibus law. Ini imbas karena bang karni tidak hadir minggu lalu," katanya sambil tertawa.

Karni Ilyas Tak berkomentar. Ia hanya senyum lirih.

Dalam kesempatan itu, Zainal membuka sejumlah kebobrokan isi UU Cipta Kerja yang dinilai ganjal. Tak hanya soal teknis melainkan substansi.

Baca juga: Biodata Tika Bravani, Pemeran Denok Istri Bang Ojak di Tukang Ojek Pengkolan yang Kabarnya Hengkang

Baca juga: UPDATE Cara Isi Formulir Login siapbersamaumkm.com dan Dokumen yang Dibutuhkan Selain KTP & Akta

Hal itu kemudian menurut dia dapat dideteksi dengan sebuah aplikasi untuk mencari perbedaan redaksional aturan yang tertulis. Zainal secara gamblang menyebut ada praktik hukum yang tidak benar dalam pengesahan UU ini. 

"Ini yang saya mau bilang. Praktif Legislasi yang ugal-ugalan dan menyebalkan," katanya. 

Ungkapan kekecewaannya itu sudah dia tuliskan di salah satu media besar Indonesia.

Lihat video kekecawaan Zainal Arifin Mochtar di bawah ini:

Lantas siapa sebenarnya Zainal Arifin Mochtar?

Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar
Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar (YouTube (ILC))

Zainal Arifin Mochtar adalah dosen pada Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Pria kelahiran Ujung Pandang, 8 Desember 1978 ini juga menjadi peneliti  pada Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) yang bergerak dalam kajian dan advokasi mengenai antikorupsi.

Oleh karena itu, Zainal juga kerap dimintai analisisnya sebagai pakar hukum tata negara dan korupsi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved