Berita Surabaya

182 Orang Diamankan Jelang Demo di Surabaya, Satu Bocah Kedapatan Bawa Bom Molotov

182 orang yang didominasi pemuda dan anak-anak diamankan Polrestabes Surabaya jelang aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di sekitar Gedung Grahadi

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin
Ribuan massa aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi, Kota Surabaya, Selasa (20/10/2020) kemarin. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sebanyak 182 orang yang didominasi pemuda dan anak-anak diamankan Polrestabes Surabaya jelang aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di sekitar Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (20/10/2020) kemarin.

Mereka kemudian didata polisi dan dilakukan rapid test.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo memastikan, ke 182 orang yang diamankan sebelum aksi berlangsung di Grahadi itu bukanlah massa dari aliansi Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) Jawa Timur.

Bahkan, usai di data, 98 dari 182 orang yang diamankan itu masih tergolong di bawah umur dan pelajar golongan SMP serta SMA.

"Sifatnya kami melakukan upaya preventif. Kami pastikan yang diamankan tidak masuk dalam elemen GETOL. Maka dari itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kami lakukan pengamanan lebih dulu," ujar Hartoyo, Selasa (20/10/2020) malam.

Bukan tanpa alasan, di antara 182 orang yang diamankan itu terbukti satu anak di bawah umur didapati membawa bom molotov.

Mereka yang sudah didata, nantinya akan dipulangkan kecuali yang terbukti terlibat merencanakan kerusuhan di Surabaya.

"Semua akan kami pulangkan jika tidak terlibat. Kami data, kami bina dan kembalikan ke orang tua. Tapi jika terlibat seperti bawa bom molotov akan kami dalami dan proses," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved