Berita Lumajang

Mas Jolly Raba Organ Sensitif Bocah Lumajang dan Beri Uang Rp 20 Ribu, Korban Langsung Lakukan Ini

Namanya Jolly Efendi (39) tahun. Sudah 10 tahun ini, Mas Jolly diduga penyuka sesama jenis alias gay. Dia nyaris menodai bocah pelanggannya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Iksan Fauzi
Via Kompas.com
Ilustrasi LGBT 

SURYA.co.id | LUMAJANG - Namanya Jolly Efendi (39) tahun. Sudah 10 tahun ini, Mas Jolly diduga penyuka sesama jenis alias gay. Dia nyaris menodai bocah pelanggannya.

Terakhir, bocah yang nyaris menjadi korbannya berhasil melarikan diri setelah berontak dari ajakan berhubungan badan oleh Mas Jolly.

Si bocah tersebut sudah diraba bagian sensitifnya dan ditarik ke kamar belakang oleh Mas Jolly untuk melampiaskan hasrtanya.

Beruntung, si bocah mampu melepaskan diri dari tangan perkasa Mas Jolly.

Peristiwa itu terjadi di Lumajang, Jawa Timur.

Baca juga: Sersan Pimpin LGBT di Tubuh TNI AD, Anggotanya Perwira dan Korban Siswa Akmil, Kini Praka P Dipecat

Berikut kronologi kejadian si bocah mampu melepaskan diri dari Mas Jolly.

Aksi dugaan pencabulan yang dilakukan Mas Jolly terhadap bocah di bawah umur berinisial RA terbongkar setelah keluarga korban melaporkan kepada polisi.

Kronologi

Mas Jolly diduga menyukai sesama jenis alias gay.

Dia merupakan warga Dusun Wringin Cilik, Kecamata Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Sehari-hari pria tersebut membuka jasa potong rambut di rumahnya.

Hasratnya ingin menyetubuhi RA akhirnya membongkar jati dirinya sebagai penyuka sesama jenis.

RA merupakan anak di bawah umur yang tak lain pelanggannya.

"Jadi waktu RA ini sedang potong rambut, tersangka menanyakan ke korban pernah menonton video porno," kata Kanit PPA Polres Lumajang IPDA Irdani Isma, Rabu (14/10/2020).

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved