Biodata Agung Yudha Wibowo Eks Dirreskrimum Polda Jatim yang Dimutasi ke KPK, Ungkap Kasus di Madura

Kombes Pol Agung Yudha Wibowo merupakan mantan Dirreskrimum Polda Jatim yang baru dimutasi ke KPK. Ini profil dan biodatanya

surabaya.tribunnews.com/mohammad romadoni
Kombes Pol Agung Yudha Wibowo saat mengamankan tersangka Heriansyah pejahat jalanan modus ganjal ATM 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Simak profil dan biodata Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, perwira tinggi Polisi yang baru saja dimutasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Profil dan biodata Kombes Pol Agung Yudha Wibowo jadi sorotan setelah nama mantan Dirreskrimum Polda Jatim itu masuk dalam daftar 229 perwira Polisi yang dimutasi.

Melansir dari laman akpol.polri.go.id, Agung Yudha Wibowo lahir di Pati, Jawa Tengah, pada tanggal 20 Mei 1969.

Agung merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.

Baca juga: Profil dan Biodata Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, Perwira Tinggi Polri yang Baru Dimutasi ke KPK

Baca juga: Daftar Mutasi 229 Perwira Tinggi Polri, Irjen Pol hingga Kombes Pol, 5 Personel Dimutasi ke KPK

Menurut panelusuran SURYA.co.id, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo pernah bertugas di Jawa Timur sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim.

Lalu pada tahun 2018, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo dimutasi menjadi Penyidik Utama TK II Rowassidik Bareskrim Polri.

Beberapa hari jelang serah terima jabatan (sertijab), Kombes Agung Yudha Wibowo masih sempat merilis dua kasus menonjol di wilayah Jawa Timur.

“Ini adalah rilis terakhir saya sebagai Dirreskrimum. Insha Allah Jumat besok sudah sertijab,” ungkap Agung, Selasa (6/11/2018) petang, dilansir dari kominfo.jatimprov.go.id

Ia menjelaskan, dua kasus yang saat itu ditangani Ditreskrimum Polda Jatim, yakni pencurian toko emas yang meresahkan masyarakat di wilayah Madura.

Melalui Unit V Subdit III Jatanras, empat pelaku berhasil diamankan.

Kasus menonjol kedua, yakni ditangani Unit V Subdit III Jatanras Polda Jatim dengan melibatkan Satreskrim dari Polres Lumajang, Bondowoso, dan Polsek Sedati Sidoarjo.

Dari ungkap kasus itu, polisi menangkap pelaku berinisial JM (35) warga Dusun Krajan, Jarit, Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Tersangka JM terlibat kepemilikan senjata api (senpi) dan amunisi, di Dusun Krajan, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur.

Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian anak peluru senpi rakitan jenis revolver wana silver, pistol seri 637 SNW Val 38, 34 ramset hampa, 6 slongsongan peluru Cal 38 dan 13 ramset modif.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved