Berita Tulungagung
Gadis Yatim Piatu Tulungagung Nyaris Dirudapaksa Mantan Caleg, Pintu Didobrak Lari Selamatkan Diri
Ketika melapor, gadis cantik ini mengajak dua karyawan RPM sebagai saksi. Karena mereka tahu saat RPM akan melakukan perbuatan bejatnya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.CO.ID I TULUNGAGUNG - Keberingasan mantan calon legislatif (caleg) di Tulungagung, RPM (25) terhadap WN (19) gadis yatim piatu menuai petaka.
Pemilik warung angkringan itu dilaporkan korban ke Polres Tulungagung atas tuduhan pencabulan.
Ketika melapor, gadis cantik ini mengajak dua karyawan RPM sebagai saksi. Karena mereka tahu saat RPM akan melakukan perbuatan bejatnya.
Dugaan percobaan rudakpaksa itu berlangsung, Senin, 21 September 2020 malam.
Namun korbN baru melapor, Rabu (14/10/2020) pukul 10.00 WIB.
“Pelapor mengaku selama ini masih trauma dengan kejadian itu. Setelah menenangkan diri, baru ini dia melapor,” tutur Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih.

Retno mengaku, pihaknya sudah bergerak saat video RPM yang minta maaf menyebar di media sosial.
Namun saat itu WN dalam kondisi trauma, dan tidak bisa dimintai keterangan.
Setelah kejiwaannya pulih, korban resmi melapor dan sudah dimintai keterangan.
“Kami sudah ambil visum pelapor. Meski kejadiannya sudah lama, kami tetap lakukan prosedur,” sambung Retno.
Penyidik juga akan mencari bukti-bukti untuk menguatkan laporan WN.
Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan saksi yang menguatkan laporan WN. Penyidik PPA juga berencana cek TKP untuk memastikan posisi dan lainnya.
“Setelah semuanya lengkap, baru kami akan lakukan pemanggilan terlapor,” ujar Retno.
Sementara Pak Jan, panggilan akrab pengasuh WN membenarkan laporan ke polisi.
Pihaknya juga didampingi dua pengacara.
Salah satu yang menjadi barang bukti adalah pakaian WN yang dirobek RPM, saat berusaha melakukan pencabulan.
“Kalau WN sudah selesai diperiksa. Tinggal nunggu perkembangannya,” ucap Pak Jan.
Peristiwa tragis ini bermula saat WN bermaksud mencari kerja.

Berdasar informasi dari temannya, korban lantas melamar ke warung angkringan milik RPM.
Sehari setelah memasukkan lamaran, WN langsung disuruh kerja dari sore hingga malam hari.
Ketika waktunya pulang, WN tertahan di warung karena di luar tengah turun hujan.
Tiba-tiba RPM mengajaknya pesta minuman beralkohol.
Gadis yatim piatu ini sempat menolak karena tidak pernah mengonsumsk minuman keras.
Namun RPM terus memaksa, hingga WN menerima ajakan untuk minum karena takut dipecat.
Korban menenggak empat gelas minuman memabukkan itu.Dalam kondisi setengah mabuk, RPM menarik korban dan tangannya menggerayangi tubuh WN.
Ulah yang tak sepantasnya dilakukan terus mendapat perlawanan korban. Namun RPM berhasil membuka resleting celananya.

Saat itu semua karyawan lain disuruh meninggalkan ruangan. RPM mematikan lampu dan mengunci ruangan.
Saat RPM berusaha melakukan hal lebih, WN melawan dan mendobrak pintu.
Dia kemudian lari keluar ruangan, dan kabur menembus derasnya hujan untuk pulang.