Berita Tulungagung
Gadis Yatim Piatu Tulungagung Nyaris Dirudapaksa Mantan Caleg, Pintu Didobrak Lari Selamatkan Diri
Ketika melapor, gadis cantik ini mengajak dua karyawan RPM sebagai saksi. Karena mereka tahu saat RPM akan melakukan perbuatan bejatnya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.CO.ID I TULUNGAGUNG - Keberingasan mantan calon legislatif (caleg) di Tulungagung, RPM (25) terhadap WN (19) gadis yatim piatu menuai petaka.
Pemilik warung angkringan itu dilaporkan korban ke Polres Tulungagung atas tuduhan pencabulan.
Ketika melapor, gadis cantik ini mengajak dua karyawan RPM sebagai saksi. Karena mereka tahu saat RPM akan melakukan perbuatan bejatnya.
Dugaan percobaan rudakpaksa itu berlangsung, Senin, 21 September 2020 malam.
Namun korbN baru melapor, Rabu (14/10/2020) pukul 10.00 WIB.
“Pelapor mengaku selama ini masih trauma dengan kejadian itu. Setelah menenangkan diri, baru ini dia melapor,” tutur Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih.

Retno mengaku, pihaknya sudah bergerak saat video RPM yang minta maaf menyebar di media sosial.
Namun saat itu WN dalam kondisi trauma, dan tidak bisa dimintai keterangan.
Setelah kejiwaannya pulih, korban resmi melapor dan sudah dimintai keterangan.
“Kami sudah ambil visum pelapor. Meski kejadiannya sudah lama, kami tetap lakukan prosedur,” sambung Retno.
Penyidik juga akan mencari bukti-bukti untuk menguatkan laporan WN.
Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan saksi yang menguatkan laporan WN. Penyidik PPA juga berencana cek TKP untuk memastikan posisi dan lainnya.
“Setelah semuanya lengkap, baru kami akan lakukan pemanggilan terlapor,” ujar Retno.
Sementara Pak Jan, panggilan akrab pengasuh WN membenarkan laporan ke polisi.
Pihaknya juga didampingi dua pengacara.