Berita Malang Raya
Cabup Malang Sam HC Tegaskan Berkiprah Tanpa Trah, Siap Teken Janji Politik
Sam HC menganggap kelolosannya bersama Gunadi sebagai peserta Pilkada Malang 2020 harus diawali dengan perjuangan
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Deddy Humana
SURYA,CO.ID, MALANG - Berkiprah di kontestasi Pilkada Malang melalui jalur perorangan atau independen, Cabup-Cawabup Malang, Heri Cahyono-Gunadi Handoko menegaskan siap memulai tradisi baru.
Bahkan Sam HC - sapaan Heri - mengaku tak memanfaatkan trah atau garis keturunan dan simbol tertentu saat maju sebagai calon di pilkada.
Pengusaha asal Kasembon ini menegaskan dirinya hanyalah rakyat biasa. "Saya tidak ada trah Soekarno maupun keturunan kiai, tidak. Kita adalah rakyat jelata," ujar Sam HC ketika dikonfirmasi, Rabu (14/1/2020).
Sam HC menganggap kelolosannya bersama Gunadi sebagai peserta Pilkada Malang 2020 harus diawali dengan perjuangan. "Ini sebagai bentuk kerja keras kita. Terkait kampanye ,kami akan memanfaatkan sebaik-baiknya waktu yang ada," tegas pria penghobi motor trail itu.
Sam HC menyatakan lebih suka berdiskusi dengan masyarakat Kabupaten Malang tentang program ala Malang Jejeg.
"Kita menjual program. Namanya Jejeg Songo. Jangan sampai pemilu 5 tahunan ini menipu rakyat 5 tahunan. Jangan ketemu bagi kaos lalu pulang," terang HC.
Jika dirinya terpilih sebagai Bupati Malang, Sam HC mendedikasikan kemenangannya itu untuk rakyat. "Yang menang rakyatnya. Bukan bupatinya," tutup HC.
Selain itu Sam HC bersedia mematenkan hitam di atas putih atau menuliskan janji politik yang akan ia sampaikan saat berkampanye. Calon Bupati Malang dari jalur independen ini menegaskan ujarannya itu bukan isapan jempol.
"Kami berani tanda tangan di atas materai. Lalu diberikan kepada masyarakat," ujar Sam HC.
Ia menyatakan bahwa kesediaannya membuat janji politik itu karena ingin memulai era baru di Kabupaten Malang. "Kita memulai tradisi baru. Masa membohongi terus," ujar Sam HC.
Atas pernyataannya tersebut, ia menerima konsekuensi secara hukum atas janji yang ia sampaikan. Sehingga masyarakat bisa menggugat jika ada janji politik yang tidak terwujud. ***
--