Masih Belum Terima BLT Karyawan? Begini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan dan Solusi dari Kemnaker
BPJS Ketenagakerjaan membeberkan rincian terbaru penerima BLT karyawan. Hal ini sekaligus menjawab alasan mengapa belum menerima BLT karyawan
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja membeberkan rincian terbaru data penerima BLT karyawan.
Data ini sekaligus menjawab alasan mengapa sejumlah pekerja sampai saat ini masih belum menerima BLT karyawan.
Utoh mengimbau bagi pekerja yang telah didaftarkan nomor rekeningnya namun belum menerima BLT karyawan diharapkan untuk bersabar.
Baca juga: Kabar Gembira, BLT UMKM Diperpanjang hingga Desember, Simak Lagi Cara Pencairan di BRI
Baca juga: Solusi Tak Dapat BLT Karyawan dan Kartu Pra Kerja, Bisa Ikut JPS di Kemnaker, Begini Caranya
"Karena prosesnya masih berjalan," kata Utoh, Senin (12/10/2020), dikutip dari Kompas dalam artikel 'Update Subsidi Gaji Karyawan: 12,4 Juta Data Pekerja Diserahkan ke Kemnaker'
Utoh juga menyebutkan kalau pihaknya telah mengirimkan ulang data ke Kemnaker sebanyak 83 persen.
Sedangkan sisanya masih proses verifikasi ulang.
"Ada sekitar 171 ribu data dikembalikan untuk diverifikasi ulang dan telah kami serahkan kembali ke Kemnaker sebanyak 83 persen.
Selebihnya, masih kami proses verifikasi ulang di perusahaan dan bank," ujar dia.
Lebih lanjut, katanya, pihaknya telah menyerahkan 12,4 juta data calon penerima bantuan kepada Kemnaker untuk diperiksa.
Penyerahan data-data tersebut terbagi menjadi enam gelombang.
"Kami sudah menyerahkan data ke Kemnaker dalam 6 gelombang sebanyak total 12,4 juta data," kata Utoh.
Solusi Belum Dapat BLT Karyawan Menurut Kemnaker
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran BLT karyawan bagi para pekerja sudah berjalan dengan baik.
Meski begitu, ia juga mengungkapkan masih ada masalah penyaluran BLT karyawan, seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Menaker Ungkap Masih Ada Kendala Penyaluran Subsidi Gaji'
"Masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji atau upah," ujarnya dalam keterangan persnya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Pemerintah telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) kepada 10.180.341 penerima, atau sebesar 87,35 persen dari total penerima tahap I-IV sebanyak 11,6 juta orang.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38 persen), tahap II mencapai 2.981.602 penerima (99,39 persen), tahap III mencapai 3.476.123 penerima (99,32 persen), dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65 persen).
Ida menyebut, ada beberapa catatan atau kendala penyaluran subsidi gaji/upah.
Antara lain yakni adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan rekening yang dibekukan.
Selain itu, ada juga kendala lainnya yakni adanya rekening yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening tidak terdaftar.
Ida juga memberikan solusi bagi para pekerja yang sampai saat ini belum mendapatkan BLT karyawan.
"Untuk itu, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja, khususnya terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Lebih lanjut Ida mengatakan, subsidi gaji adalah salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
"Oleh karenanya kami berharap pekerja atau buruh yang mendapatkan subsidi ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, khususnya produk UMKM kita," imbaunya.
Sebagai informasi, pemerintah menganggarkan program bantuan subsidi gaji sebesar Rp 37,7 triliun yang seharusnya menyasar kepada 15,7 juta pekerja swasta serta pegawai honorer yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Adapun nominal yang akan didapatkan penerima subsidi yakni sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
BLT Karyawan Tahap 5 Cair
BLT karyawan tahap 5 sudah cair di rekening BRI, BNI, MANDIRI, BCA, dan bank lainnya mulai Rabu (7/10/2020).
Ada sekitar 618.588 calon penerima BLT karyawan tahap 5.
Kendati demikian, tak menutup kemungkinan terjadi gagal transfer lantaran beberapa faktor.
Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Menaker Ungkap Masih Ada Kendala Penyaluran Subsidi Gaji'
Faktor subsidi gaji gagal cair dikarenakan duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan rekening yang dibekukan.
Selain itu, ada juga kendala lainnya yakni adanya rekening yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening tidak terdaftar.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan alur pencairan BLT karyawan tahap 5 yang telah selesai proses validasi.
"Rabu batch kelima akan cair karena kita menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 600.000an pada tanggal 30 (September).
Langsung kita proses 4 hari kerja. Hari ini, hari terakhir check listnya. Besok sudah bisa dicairkan," katanya di Bogor, Selasa (6/10/2020).
Selanjutnya, data yang telah divalidasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Dari situ, KPPN akan melanjutkan penyaluran ke bank penyalur yang ditugaskan oleh pemerintah.
"Kemudian diserahkan ke KPPN. KPPN diserahkan kepada Bank Penyalur.
Dari Bank Penyalur disalurkan kepada penerima subsidi upah atau gaji. Apapun itu banknya, baik Bank Himbara maupun di luar Himbara," ujarnya.
Dia berharap, penyaluran program bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja ini dapat terlaksana dengan lancar.
Sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, salah satu kriteria penerima adalah pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
"Alhamdulillah, mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada 12,4 juta penerima program yang sudah di verifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 5 Oktober 2020, subsidi gaji telah disalurkan kepada 11,4 juta lebih calon penerima/pekerja atau mencapai 98,42 persen.
Dengan rincian, tahap pertama terdapat 2.484.429 atau 99,38 persen penerima subsidi gaji.
Tahap II, telah disalurkan subsidi gaji kepada 2.981.533 pekerja atau mencapai 99,38 persen.
Tahap III, disalurkan subsidi gaji ke 3.476.361 pekerja atau pencapaian 99,32 persen.
Tahap IV, terdapat 2.528.263 atau 95,26 persen penerima subsidi gaji.(*)